Kebakaran di Dendal Manado, Kamera Kenangan Ludes, Ibrahim Dekap Sertifikat Prestasi Sang Anak
Rizali Posumah April 30, 2026 10:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Si jago merah seperti tak bosan mengobok obok kota Manado. 

Belum selesai duka kebakaran 10 rumah di Kelurahan Kairagi Weru, kini rumah milik Ibrahim Mangantar di Kelurahan Dendengan, Kecamatan Paal Dua yang dilalap api.

Kebakaran terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekira pukul 09.00 Wita. 

Kepada Tribunmanado.com, Ibrahim mengaku sebagian besar harta benda di dalam rumah ludes di mangsa api. 

"Semua ludes," katanya. 

Salah satu benda yang ludes itu adalah kamera milik almarhum sang anak. 

Kamera tersebut ada di kamarnya. 

"Saya simpan baik baik sebagai kenangan anak saya yang dulunya adalah seorang fotografer jurnalistik," katanya. 

Tak banyak barang yang berhasil ia selamatkan. Salah satunya adalah penghargaan yang diraih sang anak semasa masih hidup. 

"Itu sertifikat bahwa ia pernah jadi fotografer berprestasi," kata dia. 

Kronologis

Peristiwa kebakaran satu unit rumah permanen terjadi di Kelurahan Dendengan Dalam, Lingkungan I, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (30/4/2026).

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.08 Wita, membuat warga panik.

Rumah yang terbakar diketahui milik seorang warga bernama Ibrahim Mangantra (62) seorang buruh harian lepas. 

Saat diwawancarai, Ibrahim menjelaskan sebelum kejadian dirinya sedang berada di luar sejak pukul 08.30 Wita.

Tidak lama kemudian, ia menerima informasi dari warga bahwa rumahnya telah dilalap api, sehingga langsung kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi.

“Tiba di lokasi saya sudah tidak bisa berbuat banyak karena api sudah menyebar ke seluruh bagian rumah,” jelasnya.

Menurutnya, sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Manado tiba di lokasi sekitar pukul 09.18 Wita dan langsung melakukan upaya pemadaman. 

Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 09.55 Wita, dilanjutkan dengan proses sterilisasi untuk memastikan tidak ada sisa api yang berpotensi menyala kembali.

“Dugaan sementara terjadinya kebakaran karena korsleting listrik dari depan rumah,” ungkapnya.

Meskipun mengalami kerugian, Ibrahim bersyukur api tidak merambat ke rumah-rumah warga sekitar.

“Tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp700 juta,” tandasnya.

Sementara itu,  Kapolsek Tikala Iptu Stenly Tawalujan didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan mendatangi TKP, melakukan pengamanan, serta membuat Laporan Segera (LS). 

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang bersumber dari aktivitas rumah tangga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi peralatan rumah tangga dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah guna mencegah kejadian serupa.

Kejadian ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian bersama instansi terkait guna meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan kebakaran di lingkungan permukiman warga,” pungkasnya. (Art) 

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.