Sopir Taksi Green SM Pada Kecelakaan Kereta di Bekasi Ternyata Baru 2 Hari Kerja, Baru Dilatih
Dedy Qurniawan April 30, 2026 10:43 PM

BANGKAPOS.COM - Fakta baru terungkap dalam pemeriksaan saksi kasus kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026).

Sopir taksi listrik Green SM berinisial RRP, yang diduga menjadi pemicu awal tragedi tersebut, ternyata baru bekerja selama dua hari sebelum insiden terjadi.

Kepolisian menyebutkan bahwa RRP mulai bekerja pada Sabtu (25/4/2026). Mengingat kecelakaan terjadi pada Senin pagi, RRP praktis baru menjalani masa kerja yang sangat singkat.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026. Baru bekerja beberapa hari setelah kejadian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Hanya Jalani Pelatihan Satu Hari Selain masa kerja yang singkat, terungkap pula bahwa RRP hanya mendapatkan pelatihan kilat selama satu hari.

Pelatihan tersebut pun terbatas pada pengenalan dasar kendaraan listrik yang dikemudikannya.

"Jadi (pelatihan) terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain," jelas Budi.

Hingga saat ini, RRP masih berstatus sebagai saksi. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam kelalaian yang menyebabkan kecelakaan maut dengan total 16 korban jiwa dan 90 luka-luka tersebut.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan Meski belum ada tersangka yang diumumkan, Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti awal dan keterangan saksi.

"Perkara ini sudah naik ke tahapan penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," ujarnya.

Baca juga: Profil Arifah Fauzi Menteri PPPA yang Usul Gerbong Wanita Pindah ke Tengah

Sejauh ini, 24 saksi telah diperiksa, dan 7 orang lainnya dari pihak operasional perjalanan kereta api—seperti petugas PPKA hingga masinis—tengah dalam proses pemeriksaan.

Pendalaman Empat Faktor Penyebab Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menuturkan bahwa tim penyidik kini berfokus pada empat faktor utama penyebab kecelakaan di perlintasan sebidang tersebut.

"Pertama human error, yang kedua faktor kendaraan, yang ketiga faktor jalan, yang keempat faktor cuaca (yang diselidiki)," katanya.

Pihak kepolisian juga melibatkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri untuk mengkaji kondisi teknis di lokasi kejadian.

"Kalau kita fokus dengan (insiden kecelakaan) di perlintasan sebidang ya. Kalau itu mungkin dari KNKT, ya nanti yang akan turun untuk masalah kereta api. Kejadian awal kan terjadinya kecelakaan antara kereta dengan taksi. Di sinilah nanti akan kita ungkap empat faktor penyebab kecelakaan," tutur Komarudin.

Ia menambahkan bahwa ketentuan terkait palang perlintasan dan kondisi jalan akan dikaji lebih dalam melalui hasil TAA untuk melihat gambaran utuh penyebab tragedi tersebut.

(Sumber : Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.