Lakukan Razia Tanpa Izin, 19 Oknum Petugas Dishub Palembang Akan Diperiksa Inspektorat Besok
tarso romli April 30, 2026 10:50 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang mengonfirmasi bahwa video viral keributan antara sopir truk dan petugas di depan Terminal Karya Jaya merupakan aksi razia ilegal. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/4/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB dan dilakukan tanpa surat tugas resmi dari institusi.

Kepala Bidang Wasdal Ops Dishub Palembang, Juliansyah, menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh sekitar 19 oknum petugas secara terorganisir, namun bukan mewakili kebijakan resmi Dishub.

Terkait kecelakaan yang terekam dalam video, Juliansyah menjelaskan bahwa tabrakan terjadi karena sebuah mobil pikap dihentikan secara mendadak oleh petugas, sehingga kendaraan di belakangnya tidak sempat mengerem.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (1/5/2026) oleh tim gabungan dari Inspektorat Kota Palembang serta Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Juliansyah menambahkan bahwa para oknum tersebut merupakan "pemain lama" yang sudah sering diperingatkan namun tetap mengulangi perbuatannya demi keuntungan pribadi.

Sanksi tegas akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan besok. Pihak Dishub berharap tindakan ini memberikan efek jera agar tidak ada lagi oknum yang melakukan razia tanpa izin maupun pendampingan dari pihak Kepolisian dan Polisi Militer sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: Fakta Oknum Dishub Viral Dikerumuni Sopir Truk di Pintu Tol Pemulutan, tak Kantongi Surat Tugas

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.