BANGKAPOS.COM, BANGKA - Anggota DPR RI asal Bangka Belitung, Melati, menempuh jalur hukum setelah menjadi sasaran ancaman pembunuhan oleh seorang pengguna media sosial di Instagram.
Didampingi tim kuasa hukum, Melati resmi melaporkan akun @anoperki_sandra_kasman_chilid ke Polda Babel pada Kamis (30/4/2026) sore guna mendapatkan perlindungan keselamatan jiwa.
Laporan ini dipicu oleh sejumlah unggahan provokatif yang secara terang-terangan memajang foto keluarga Melati disertai narasi mengerikan tentang rencana pembunuhan.
Khawatir akan keselamatan kliennya terutama karena terduga pelaku disinyalir berkaitan dengan aksi kriminal pembakaran kantor dinas di Babel pihak Melati mendesak kepolisian bergerak cepat mengamankan oknum tersebut sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Profil Arifah Fauzi Menteri PPPA yang Usul Gerbong Wanita Pindah ke Tengah
Laporan tersebut dilayangkan tim penasihat hukum Melati dari Kantor BAP LAW OFFICE, adanya ancaman pembunuhan terhadap Melati yang terjadi di Medsos Instagram dengan memposting foto Melati dan keluarga.
Caption kalimat ancaman seperti "INI DEMI ALLAH" "JIKA INI SEKELUARGA" "DIBUNUH" "INI AKU BAHAGIA" "DUNIA DAN AKHIRAT" dan juga salah satu postingan akun tersebut memposting foto Melati dengan kalimat foto "DEVIL" (EMOTIKOL IBLIS) "ROTEN" , "MELATI".
Memuat caption kalimag "PASTI DI PENJARA" , "SELAMA INI" , "AKU MENGINCAR ANDA" , "ANDA JUAL" , "KEMALIAN Anda" , "TETAP JUGA" , "TIDAK KAYA".
Atas kejadian tersebut Melati, mengalami kerugian moril serta kalimat lada postingan yang diupload oleh akun @anoperki_sandra_kasman_chilid (ANOPERKI SANDRA) telah merasa nama baiknya dicemarkan.
"Sore ini saya datang, mewakili Melati Erzali sebagai anggota DPR RI komisi IV untuk melaporkan pemilik akun medsos yang namanya anoperki_sandra_kasman_chilid (ANOPERKI SANDRA)," kata Berry Aprido Putra Martha.
"Yang mana, diduga pelaku ini ada kaitannya dengan pembakaran Dishub Provinsi Babel. Laporan kami ini terkait dengan pengancaman, yang dilakukan oleh akun ini terhadap bu Melati dan keluarga," ucapnya.
Bahkan kata Berry, pengancaman ini melalui medsos dan diduga pelaku pengancaman ini mengunggah foto kliennya dengan ancaman mau dibunuh.
"Kalau modus, sebenarnya bukan modus. Kami melihatnya, begini ini kan pengancamannya di medsos disertakan foto bu Melati dan sekeluarga. Namun karena ada kejadian ini, sangat mengkhawatirkan. Kalau dia sudah berani membakar Dishub, berarti kan dia berupaya melakukan hal-hal lain lebih jahat," tegasnya.
Maka dari itu, mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kliennya langsung melaporkan ancamanb tersebut ke Polda untuk dilakukan tindak lanjut sesegera mungkin.
"Kami segera melapor demi keamanan bu Melati dan keluarga, kalau harapan yang pasti kita ingin penanganan perkara ini dilakukan cepat dan tepat karena ini kasusnya berkaitan dengan pengancaman dab keselamatan jiwa. Kami minta, perlindungan dari pihak Polda Babel," harapnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol Agus Sugiyarso, benarkan adanya laporan terkait ancaman terhadap anggota DPR RI atas nama Melati, Kamis (30/4/2026) sore.
"Iya benar, kami sudah kami konfirmasi dengan Siber Ditreskrimsus terkait anggota DPR RI Ibu Melati diancam adalah benar," kata Kombes Pol Agus kepada Bangkapos.com.
Dalam laporan itu sendiri, Melati melalui tim penasihat hukumnya mendatangi Mapolda Babel membuat laporan dan melampirkan bukti terkait ancaman di media sosial (medsos).
"Melalui kuasa hukumnya, Berry Aprido melaporkan akun media sosial yang bernama Anoperki_ sandra_ kasman_ chilid. Mereka melaporkan kejadian tersebut ke Siber sekitar pukul 17.20 WIB," terangnya
Namun, belum diketahui secara detail terkait identitas pemilik akun dan pihak Kepolisian masih terus mendalami pelaporan ini dengan adanya bukti dilampirkan pihak pelapor ke Polda Babel
Melati, S.H lahir 30 Oktober 1973 adalah seorang politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kelahiran Pangkalpinang.
Ia menjabat sebagai Anggota DPR–RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Kepulauan Bangka Belitung periode 2024–2029
Melati merupakan istri dari Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Bangka Belitung periode 2017–2022, dari pernikahan tersebut mereka dikaruaniai 3 orang anak, yaitu Febryano Ammar Raffi, Nakita Phedra Khoirunisa dan Tabina Azka Zafirah.
Pendidikan
SDN 029 Tanjung Pinang (1980–1986)
SMPN 75 Jakarta Barat (1986–1989)
SMAN 65 Jakarta Barat (1989–1992)
Sarjana Hukum, Universitas Tarumanagara (1992–1996)
Pekerjaan
Anggota DPR–RI (2024–sekarang)
Anggota Komisi XIII DPR-RI(2024-sekarang)
(Bangkapos.com/Adi Saputra).