Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pria asal Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, inisial ASP (30), tak berkutik ketika dibawa petugas ke Mapolsek Sawahan.
Warga Kalibutuh Timur tersebut tertangkap basah, lantaran mencuri 1 set kabel tembaga instalasi listrik, di sebuah rumah kosong, di Jalan Kelud Nomor 6, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
Kapolsek Sawahan Kompol Muljono menerangkan, aksi tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Keluarga Bongkar Ciri Pelaku Pembacokan Pria Sampang di Surabaya: Ada yang Kurus dan Gemuk
Tersangka masuk ke rumah kosong bersama temannya bernama Hendro, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka emudian mencuri kabel tembaga instalasi listrik.
“Mulanya saksi mata sekaligus warga setempat melakukan pengecekan rumah, yang dititipkan oleh pemilik. Saat pengecekan itulah didapati dua orang tersangka tersebut sedang mencuri,” terang Kompol Muljono, Kamis (30/4/2026).
Tanpa banyak bicara, saksi mata menyergap dan berhasil menangkap salah satu pelaku yakni ASP. Sedangkan temannya seketika mengambil langkah seribu.
“Atas kejadian tersebut, mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp15.000.000,” tuturnya.
Baca juga: Ratusan Personel Gabungan Kawal Ketat Keberangkatan 1.745 Calon Jemaah Haji Bojonegoro ke Surabaya
Selain mengamankan 1 set kabel tembaga instalasi listrik, polisi juga menyita 2 buah tang, masing masing berwarna hijau dan biru, serta sebuah pisau, yang digunakan untuk menjalankan tindak kejahatan
“Teman tersangka masih dalam pengejaran. Pelaku kami tahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini masih kami kembangkan,” tandas Kompol Muljono.