TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RRP ternyata baru dua hari menjadi sopir taksi listrik Green SM, taksi yang tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Taksi tersebut berhenti di rel sehingga ditemper KRL. Hal itu menyebabkan KRL tersebut kemudian ditemper kereta api jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, RRP mulai bekerja sebagai sopir taksi Green SM sejak 25 April 2026 atau dua hari sebelum kecelakaan terjadi pada 27 April malam.
“Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, RRP juga baru mengikuti pelatihan dasar pengoperasian kendaraan listrik selama satu hari, termasuk cara menghidupkan dan mematikan mobil, penggunaan lampu sein, hingga teknik parkir.
“Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari,” ucap dia.
"Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik,” lanjut Budi.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
Polda Metro Jaya menyusun jadwal pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan taksi listrik Green SM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menerangkan pemeriksaan terhadap manajemen Green SM untuk mengetahui sistem rekrutmen terhadap calon sopir.
"Kami ingin lihat bagaimana sih SOP menerima seseorang menjadi calon seorang sopir taksi online, tentang bagaimana regulasi-regulasinya, sistem manajemen dari pelayanan yang dilakukan dari manajemen taksi online ini kita akan kaji bersama-sama,” bebernya kepada wartawan Kamis (30/4/2026).
Tidak hanya dari Green SM, polisi juga sudah memeriksa pihak dari PT KAI.
"Karena kan ini harus maraton yang ditangani jadi harus melihat satu perkara berbeda antara taksi online dengan KRL 5181," katanya.
Baca juga: Tragedi Kereta di Bekasi: DPR Soroti Kerugian Industri Manufaktur Akibat Jalur Lumpuh
Polisi sudah memeriksa tujuh saksi dari pihak PT KAI yang berlangsung hari ini.
Ketujuh saksi itu antara lain Kapusdal, kedua PPKA, ketiga petugas sinyal, keempat masinis KRL Commuter, kelima masinis KA Argo Bromo Anggrek, keenam asisten masinis Argo Bromo Anggrek, dan yang ketujuh pengendali,.
“Ini proses permintaan keterangan masih berlangsung, kita tunggu bersama-sama dan kami Polda Metro Jaya tetap akan menangani secara prosedural, profesional, dan akuntabel,” tambahnya.
Mogok di Perlintasan
Kecelakaan bermula ketika taksi listrik yang dikendarai RRP diduga mogok di perlintasan sebidang dan tertemper KRL lain.
Dalam peristiwa tersebut, KRL rute Jakarta–Cikarang yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur ditemper KA Argo Bromo Anggrek dari arah belakang saat proses evakuasi kendaraan dilakukan.
Baca juga: Saya pikir saya meninggal – KNKT selidiki dugaan gangguan sinyal di balik tabrakan kereta di Bekasi
Akibat kecelakaan tersebut, 16 penumpang dilaporkan meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka.
Seluruh korban telah dievakuasi, dan operasi SAR gabungan dinyatakan selesai.
Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan tragis antara kereta api Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali bertambah.
Hingga Rabu (29/4/2026), total korban jiwa tercatat mencapai 16 orang.