TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) dengan Richard Lee masih memanas.
Richard Lee diketahui sampai saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya buntut laporan dari Doktif soal pelanggaran perlindungan konsumen.
Perkara ini pun turut menyeret nama istri Richard Lee, Reni Effendi.
Doktif menuding Reni Effendi ikut terlibat dalam penjualan produk skincare yang tak sesuai standar.
Terkait hal tersebut, Doktif terus mendesak kepolisian untuk mendalami keterlibatan istri dari seterunya itu.
"Doktif juga ingin menanyakan kepada teman-teman penyidik bagaimana dengan keterlibatan Pasal 55 terhadap istrinya DRL," ujar Doktif, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat (1/5/2026).
Menurut wanita yang dikenal kerap mengulas produk skincare itu, istri Richard Lee pastinya mengetahui dan terlibat dalam penjualan skincare.
Doktif juga menilai Reni Effendi turut menikmati hasil penjualan produk kecantikan tersebut.
Sehingga istri Richard disebutnya juga harus ikut bertanggung jawab dalam perkara ini.
"Mereka berdua kan menjual bersama-sama, ini yang juga ingin saya tanyakan kepada DRL saat bertemu."
"Istrinya ini ikut menikmati kok hartanya, ikut menikmati kok dugaan penjualan produk-produk ini, harusnya bertanggung jawab," jelas Doktif.
Baca juga: Pihak Richard Lee Sentil Sikap Doktif, Sebut Ganggu Jalannya Proses Penyidikan
Tak hanya itu, Doktif juga masih mempertanyakan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh keluarga Richard Lee.
"Dan ada juga dugaan TPPU yang sampai saat ini belum juga terdengar," ujar Doktif.
Perseteruan keduanya memanas berawal dari konten Doktif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.
Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil.
Di sisi lain, pihak Richard Lee juga tak tinggal diam usai status mualaf yang sempat dipersoalkan oleh Doktif.
Richard Lee diketahui telah menjadi mualaf dan memeluk agama Islam sejak sekitar 2023, meski baru diumumkan secara terbuka pada awal Maret 2025.
Atas hal tersebut, Abdul menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah hukum terhadap tuduhan-tuduhan negatif dari Doktif.
"Kami sudah mempersiapkan langkah hukum untuk tuduhan dia soal mualaf dokter Richard itu," ujar Abdul, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (30/4/2026).
Baca juga: Update Kondisi Terkini Richard Lee di Dalam Tahanan hingga Kelanjutan Proses Hukum
Abdul menyayangkan pernyataan dari Doktif yang menyebut Richard Lee menggunakan agama untuk menarik simpati publik.
Menurut Abdul, seseorang tak berhak mengomentari mengenai keyakinan yang dijalani oleh orang lain.
"Itu kan pernyataan telak, bagaimana ukuran dia menilai seseorang menggunakan agama untuk menarik simpati," katanya.
Karena sudah menyangkut ranah privasi, pihaknya siap menindaklanjuti ke jalur hukum.
Saat ini pihak Richard Lee masih menunggu waktu yang tepat untuk memasukan laporan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Kita sekarang lagi melihat waktu aja momentumnya kapan, timing-nya kita lagi lihat, karena yang membuat laporan langsung itu kan Richard Lee."
"Pasalnya itu kalau soal tuduhan itu di pencemaran nama baik," terang Abdul.
(Tribunnews.com/Ifan)