DPRD Mateng Akan Panggil 5 Perusahaan Sawit Terkait Harga TBS Tidak Sesuai Aturan
Abd Rahman May 01, 2026 10:47 AM

 

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, merespons cepat tuntutan aksi mahasiswa dengan berencana memanggil lima perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Mamuju Tengah.

Keputusan ini disampaikan langsung Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah, Hamka, saat ditemui di kantornya di Kompleks KTM Tobadak, Kecamatan Tobadak, Jumat (1/5/2026).

"Dalam waktu dekat, kami akan panggil 5 perusahaan sawit di Mamuju Tengah," ujar Hamka dengan tegas.

Baca juga: BMKG Catat 8 Gempa Beruntun di Sulawesi dan Sekitarnya, Terbesar M 3,4 Terjadi di Gorontalo

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP, Menganalisis Gagasan Utama Teks Antitawuran

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kader Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (Forpmat). 

Tidak hanya memanggil perusahaan, DPRD juga akan menyurati Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat untuk turun langsung ke lapangan.

"Tujuannya, untuk memantau apakah penetapan harga TBS sawit di perusahaan sudah sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh dinas atau belum," ungkap Hamka.

Sebelumnya, aksi yang digelar Forpmat menyampaikan enam poin tuntutan kepada DPRD Mamuju Tengah. 

Ketua Forpmat, Muh. Idsal Ramadhani yang akrab disapa Dhani, merincikan tuntutan tersebut sebagai berikut:

1. Penetapan harga sawit di seluruh perusahaan di Mamuju Tengah agar sesuai dengan ketetapan Dinas Perkebunan Sulbar.

2. DPRD Mamuju Tengah diminta memanggil pihak perusahaan dan membuka ruang dialog terbuka.

3. Pembentukan panitia khusus (pansus) untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan.

4. Penetapan batas potongan yang wajar bagi petani sawit non mitra.

5. Pemerintah daerah diminta transparan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

6. Perusahaan didesak untuk membuka dan memperjelas status Hak Guna Usaha (HGU) mereka.

Menanggapi tuntutan tersebut, DPRD memastikan akan membawa seluruh poin dalam forum pemanggilan perusahaan dan koordinasi dengan dinas terkait. 

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi petani sawit di Mamuju Tengah.(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sulbar Sandi 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.