Hari Buruh 2026, Pekerja di Kotabaru Tetap Kencang Suarakan Hak dan Kelayakan 
Irfani Rahman May 01, 2026 10:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Menyambut Hari Buruh yang berlangsung hari ini, Jumat (1/5/2026), sejumlah federasi serikat pekerja, Konfederasi, hingga aliansi buruh di Kotabaru tunaikan aksi yang lebih humanis dan komunikatif.

Seperti yang berlangsung kemarin, setidaknya ada 11 perwakilan serikat buruh yang bertemu langsung dengan Bupati Kotabaru beserta jajaran, hingga Ketua DPRD untuk audiensi di momentum May Day 2026

Setidaknya ada sembilan tuntutan yang disampaikan langsung, dan beberapa di antaranya telah ditanggapi untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Pertemuan terbatas di ruang kerja Bupati Muhammad Rusli tersebut juga diharapkan lebih intens, sehingga berbagai subtansi yang jadi tuntutan para buruh dapat didengar jelas dan diprioritaskan

Diungkapkan Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (K-Serbusaka), Rutqi, kondisi buruh di Kotabaru saat ini masih jauh dari kata layak dan aman.

Baca juga: BREAKING NEWS- Satu ABK Dilaporkan Tenggelam di Sungai Barito Banjarmasin, Pencarian Dilakukan

Baca juga: Mayat Perempuan Muda di Sungai Ulin Banjarbaru Diduga Korban Pembunuhan, Polisi: Ada Luka di Kepala

Pihaknya menyoroti maraknya PKH sepihak di sepanjang 2024 hingga 2026 yang menimpa ratusan buruh pekerja kelapa sawit.

Belum lagi hak-hak pekerja yang belum terakomodir seperti mewujudkan upah layak berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KLH), menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.

Selain itu, pengawasan ketenagakerjaan juga diharapkan lebih baik, sehingga perlakuan tidak adil bagi pekerja bisa ditekan.

"Kami juga mendesak percepatan pembahasan perubahan Perda perlindungan pekerja kelapa sawit di Kotabaru," ujar Rutqi.

Dalam Perda yang tengah digodok, pihaknya berharap semua pasal mengenai perlindungan pekerja dapat diakomodir, termasuk perlindungan para buruh perempuan yang saat ini juga mendapatkan perlakuan kekerasan, pelecehan, hingga diskriminasi.

Menanggapi berbagai hal yang disampaikan saat audiensi, Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli mengatakan akan melakukan kajian mendalam terhadap berbagai persoalan yang jadid tuntutan.
"Mengenai PHK, Pemkab akan melakukan kajian lebih lanjut guna mencari solusi tepat dan berkeadilan," bebernya. 

Rusli juga menegaskan, usulan penerbitan Perbup perlindungan buruh sawit akan dipelajari secara komprehensif dengan melibatkan tenaga ahli.

Ditekannya, seluruh poin aspirasi dari serikat buruh akan dirumuskan lebih lanjut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.