Viral Perlintasan Dijaga Warga Setelah Insiden Kecelakaan KRL, Dedi Mulyadi: Itu Kewajiban Aparat
Satrio Sarwo Trengginas May 01, 2026 11:52 AM

TRIBUNJAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi video viral yang memperlihatkan perlintasan kereta api sebidang di Kota Bekasi masih dijaga oleh warga.

Ia menegaskan, tugas menjaga perlintasan bukanlah tanggung jawab masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan.

Perlintasan yang dimaksud berada di Jalan Ampera, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Lokasi ini sebelumnya menjadi sorotan setelah insiden kecelakaan kereta yang melibatkan sebuah taksi mogok di tengah rel pada Senin (27/4/2026), yang kemudian berujung tabrakan susulan.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah warga berjaga di sekitar palang pintu manual dan mengatur kendaraan yang melintas.

Kondisi tersebut dinilai berisiko dan tidak seharusnya dilakukan oleh warga.

"Masih ada pintu perlintasan kereta api, yang kemarin terjadi musibah, masih dijagain sama orang," kata Dedi dalam videonya, Jumat (1/5/2026).

"Ormas ataupun masyarakat setempat, bagi saya itu tidak penting, yang penting bagi saya ini bukan kewajiban mereka. Ini kewajiban aparat," sambungnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dedi mengaku telah berupaya menghubungi Wali Kota Bekasi dan salah satu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ia memastikan aparat segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.

"(Kemudian) saya menelepon salah satu FORKOPIMDA Kota Bekasi dan sudah online, beliau akan meluncur ke lokasi untuk mengambil langkah-langkah," ujarnya.

Dedi juga menyoroti kondisi palang pintu yang masih dioperasikan secara manual.

Ia pun meminta Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk segera melakukan pengadaan palang pintu otomatis agar tidak lagi bergantung pada penjagaan manual.

"Sehingga tidak perlu lagi ada orang berjaga di sana (perlintasan)," ucapnya.

Telan anggaran sekitar Rp 1 M

Ia menyebutkan, proses pengadaan dan pemasangan palang pintu otomatis diperkirakan memakan waktu sekitar dua minggu.

Anggaran yang dibutuhkan berkisar Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

"Saya minta seluruh jajaran Pemkot Bekasi untuk melakukan tindakan-tindakan nyata. Jangan palang pintu dijaga oleh bukan aparat," tegasnya.

Menurut Dedi, keberadaan aparat negara sangat penting dalam memastikan keselamatan di perlintasan kereta api.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab tersebut sepenuhnya berada di tangan negara.

"Fungsi kami sebagai aparatur negara adalah hadir menyelesaikan masalah-masalah yang menjadi kewajiban negara," ujarnya.

"Urusan palang pintu kereta api adalah kewajiban negara, bukan orang, ormas, atau masyarakat," tandasnya.

Sudah dijaga aparat

Terbaru, Dedi mengungkapkan bahwa perlintasan di Jalan Ampera kini telah dijaga oleh aparat gabungan dari TNI dan Dinas Perhubungan.

Dalam video lanjutan yang dibagikannya, terlihat petugas berseragam telah berada di lokasi untuk mengatur lalu lintas.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran, selamat bertugas sampai pintu perlintasan menggunakan palang otomatis atau digital, sehingga tidak perlu lagi dijaga oleh orang," ucapnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya telah meminta agar pemasangan palang pintu otomatis tidak hanya dilakukan di satu titik, melainkan di seluruh perlintasan kereta api di wilayah Jawa Barat, baik yang resmi maupun tidak resmi.

Berita terkait

  • Baca juga: Momen Haru Dirut KAI akan Biayai Sekolah Anak Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Ini Profilnya
  • Baca juga: Bahaya di Depan Mata, Wagub Rano Soroti Perlintasan Kereta Tanpa Penjagaan
  • Baca juga: Taksi Green SM Mendadak Mati Sebelum Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Diduga Korsleting

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.