TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan melakukan pengembangan kasus dugaan penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Abdi Aditya Pratama Desa Segati, Kecamatan Langgam yang diungkap pada Selasa (28/4/2026) sore lalu.
Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pelalawan mendalami keterlibatan operator SPBU) PT Abdi Aditya Pratama dalam penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis pertalite itu.
Setelah polisi mengamankan tiga orang tersangka yakni dua orang pelangsir BBM dan satu orang kepala operator SPBU terletak di Jalan Sekolah Desa Segati, Langgam.
"Pengambangan kasus ini ke arah operator, karena terkadang permainan operator yang bertugas," ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi melalui Kanit ll Tipidter Iptu Asbon Mairizal kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (1/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan operator serta karyawan SPBU akan terlihat sejauh mana keterlibatan SPBU PT Abdi Aditya Pratama dalam praktek curang minyak subsidi yang dinikmati para pelangsir tersebut.
Proses pemanggilan dan pemeriksaan masih dilakukan penyidik Satreskrim dalam mengungkap penyeludupan BBM ini secara terang benderang.
Mengingat aktivitas penyeludupan BBM pertalite yang dijalankan ketiga tersangka telah berlangsung selama dua bulan.
Proses pengisian minyak dari SPBU ke dua mobil minibus milik pelaku tidak menggunakan barcode resmi dari pertamina. Bahkan dalam satu hari mereka bisa melangsir pertalite tiga sampai empat kali.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Pelalawan Ini Tak Sadar Pembelinya Polisi, Ngaku Baru Sebulan Jual Sabu
Baca juga: Kasus Penyelewengan Pertalite di SPBU Segati Pelalawan, 2 Pelangsir dan Kepala Operator Dibekuk
"Masih ada potensi kemungkinan penambahan tersangka baru dari tiga orang saat ini. Akan terlihat dalam pengembangan proses penyidikan," papar Asbon.
Ada tiga orang pelaku yang ditangkap polisi. Diantaranya ES (32) yang merupakan warga Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam.
ES alias Erik merupakan pelangsir BBM pertalite menggunakan mobil dari SPBU Segati.
Kemudian MS alias Salim (57) yang beralamat di Jalan Koridor Kilometer 40 Desa Segati, Langgam. MS juga sebagai pelangsir minyak subsidi menggunakan mobil yang bekerja sama dengan ES.
Satu lagi MUS (41) yang tinggal di Desa Segati, Langgam. MUS merupakan kepala operator SPBU PT Abdi Aditya Pratama.
MUS bekerjasama dengan kedua pelangsir BBM itu dalam menyelundupkan minyak subsidi dengan memerintahkan operator melayani kedua pelaku saat mengisi menggunakan mobil.
"Modusnya, kedua pelaku mengisi pertalite pakai dua unit mobil ke SPBU tanpa ada barcode resmi. Kemudian mereka menyalinnya kembali ke dalam jeriken. Begitulah berulang-ulang," kata Kanit Asbon Mairizal.
Polisi menyita Barang Bukti (Barbuk) dua unit mobil jenis minibus, satu Suzuki Ertiga dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1224 KJ dan satu lagi Toyota Avanza dengan Nopol BB 1172 MB.
Kemudian 5 buah jeriken dengan kapasitas 35 liter yang didapati di dalam kedua mobil.
Tim penyidik Unit II Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan awalnya melakukan penyelidikan ke SPBU PT Abdi Aditya Pratama Desa Segati setelah menerima informasi terkait penyimpangan penyaluran BBM subsidi jenis pertalite.
Tim melihat langsung kedua mobil itu beraksi menyedot minyak subsidi dari SPBU dan dibawa ke satu tempat untuk disalin kembali ke dalam jeriken.
Kedua pelangsir tertangkap tangan di TKP bersama jeriken serta dua unit mobil saat melakukan penyalinan minyak pertalite dari tangki minibus ke jeriken.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dengan mengamankan kepala operator dan beberapa operasi SPBU PT Abdi Aditya Pratama. Semuanya di bawa ke Mapolsek Langgam untuk interogasi awal.
"Sejauh ini, kepala operator yang kita terapkan sebagai tersangka. Sedangkan operatornya masih saksi," tandas Asbon.
Berdasarkan keterangan tersangka ES dan MS, mereka telah beraksi dalam dua bulan terakhir. Pertalite hasil penyeludupan itu dijual kepada masyarakat yang ada di wilayah tersebut.
Dalam satu hari, kedua pelaku mengisi BBM ke SPBU sebanyak tiga hingga empat kali tanpa barcode pertamina. Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kita masih terus mendalami dan melakukan pengembangan. Apakah operator hingga manager SPBU ikut bermain atau tidak," pungkasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)