Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Sepasang gajah liar, induk dan anak, ditemukan mati di Hutan Produksi Air Teramang, Mukomuko, Bengkulu, Kamis (30/4/2026).
Penemuan bangkai satwa dilindungi itu langsung memicu perhatian aparat dan petugas konservasi.
Kedua bangkai gajah ditemukan dalam kondisi telah membusuk di area kebun masyarakat yang berada di dalam konsesi HGU perusahaan.
Lokasi penemuan berada di Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko.
Pantauan awal di lapangan, petugas kepolisian bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga setempat.
Berawal dari Laporan Warga
Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Bengkulu, Said Jauhari, mengatakan informasi awal mengenai kematian gajah diperoleh dari masyarakat.
Setelah menerima laporan tersebut, BKSDA segera mengirim tim ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap bangkai gajah.
“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat tentang gajah yang mati,” kata Said Jauhari.
Menurutnya, tim diterjunkan untuk melakukan nekropsi, yakni pembedahan pemeriksaan terhadap bangkai hewan guna mengetahui penyebab kematian.
Langkah ini dilakukan karena kasus kematian gajah liar di habitat alaminya harus ditangani secara ilmiah dan terukur.
BKSDA Temukan Gading Masih Utuh
Dari hasil pemeriksaan awal, BKSDA menyebut bagian gigi caling atau gading pada indukan gajah betina masih dalam kondisi utuh.
Temuan itu menjadi petunjuk penting karena menunjukkan dugaan sementara bahwa kematian gajah bukan disebabkan aksi perburuan liar.
“Gigi caling pada gajah perempuan masih utuh. Informasi yang kami dapat artinya dugaan sementara kematian bukan disebabkan karena perburuan,” ujar Said Jauhari.
Meski demikian, penyebab pasti kematian dua gajah di Mukomuko tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari tim di lapangan
Ditemukan di Kawasan Konsesi
Lokasi penemuan bangkai gajah berada di dalam kawasan konsesi HGU PT Bentara Agra Timber di wilayah Air Teramang.
Kawasan tersebut diketahui berbatasan dengan area yang masih menjadi lintasan satwa liar, termasuk gajah Sumatra yang kerap berpindah mencari makan.
Penemuan dua gajah mati di area konsesi ini kembali menyoroti persoalan konflik antara satwa liar dengan aktivitas manusia di kawasan penyangga hutan.
Gajah Sumatra sendiri merupakan satwa dilindungi yang populasinya terus terancam akibat penyusutan habitat, perambahan hutan, serta konflik dengan manusia.
Dugaan Penyebab Masih Didalami
Hingga kini, tim BKSDA masih mendalami sejumlah kemungkinan penyebab kematian dua gajah tersebut.
Selain dugaan sakit atau faktor alami, petugas juga akan menelusuri kemungkinan keracunan, sengatan listrik, jerat, maupun penyebab lain yang sering terjadi dalam kasus kematian satwa liar.
Nekropsi menjadi tahapan penting untuk memastikan apakah terdapat luka luar, gangguan organ dalam, atau indikasi lain yang menyebabkan kematian.
BKSDA belum memberikan kesimpulan final dan meminta masyarakat menunggu hasil resmi pemeriksaan.