TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah balita yang menjadi korban penelantaran dan dugaan kekerasan di Little Aresha Daycare terindikasi mengalami gangguan tumbuh kembang.
Kondisi itu terungkap lewat asesmen awal yang dilaksanakan oleh Pemkot Yogyakarta.
Sejumlah balita yang menjadi korban penelantaran dan dugaan kekerasan di tempat penitipan anak ini terindikasi mengalami gangguan tumbuh kembang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyebut, pendampingan intensif mulai digulirkan.
Ia mengungkapkan, bahwa sebagian anak yang sudah menjalani pemeriksaan menunjukkan kondisi fisik dan psikis yang cenderung memprihatinkan.
"Dari hasil asesmen awal, rata-rata hampir sama. Ada gangguan tumbuh kembang dan kebutuhan pendampingan psikologi. Tumbuh itu artinya antara tinggi dan berat badan tidak sesuai dengan umur mereka," ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Tak hanya soal fisik, perempuan yang akrab disapa Eno tersebut menyampaikan, sisi kognitif atau kemampuan berpikir anak-anak korban juga ikut terdampak.
Baca juga: Polisi Dalami Rekam Jejak Korupsi Rp 1,1 Miliar Ketua Yayasan Daycare Little Aresha
Hasil asesmen, beberapa anak ditemukan belum mampu melakukan aktivitas yang seharusnya sudah dikuasai di usia mereka.
"Kembangnya juga terganggu dari segi kognitif. Misalnya, anak umur 2 tahun harusnya sudah bisa apa, tapi ini belum bisa. Namun, untuk indikasi stunting, kami masih menunggu hasil skrining lebih mendalam dari Dinas Kesehatan," jelasnya.
Selain masalah fisik, bayang-bayang trauma pun menghantui para korban, di mana tim pendamping menemukan adanya perubahan perilaku yang cukup signifikan.
Anak-anak yang sebelumnya sehari-hari bersikap tenang, dewasa ini cenderung lebih temperamental dan relatif sulit dikendalikan.
"Sebagian arahnya ada trauma. Secara umum, temperamennya menjadi berbeda. Jadi lebih rewel, suka marah-marah, dan gerakan-gerakan (refleks akibat kejadian di daycare) itu masih sering terbawa," tandasnya.
Terkait kelanjutan pendidikan dan pengasuhan, Eno menyebut sudah ada sekitar 60-an anak yang terdata untuk melakukan pemindahan tempat penitipan anak.
Pemkot Yogyakarta secara tegas mengarahkan orang tua untuk memilih lembaga yang telah mengantongi izin resmi sesuai hasil pendataan oleh eksekutif.
"Kami sarankan tetap memilih dari 37 daycare yang sudah legal dan berizin di Pemkot Yogyakarta. Sesuai dawuh Ngarsa Dalem, kita tidak mengizinkan yang tidak berizin, demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terulang kembali," tegasnya. (aka)