Mesin Tempel 40 PK Milik Warga Putussibau Selatan Digondol Maling, Polisi Buru Pelaku
Rivaldi Ade Musliadi May 01, 2026 02:29 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polsek Putussibau Selatan saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kasus pencurian mesin tempel 40 PK milik warga Desa Suka Maju, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.  

Kapolsek Putussibau Selatan, Iptu Ismail Sinuraya, mengonfirmasi bahwa mesin tempel merk Yamaha tersebut dilaporkan hilang saat terparkir di kawasan perairan desa setempat.  

"Peristiwa diketahui terjadi pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 06.00 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di sebuah lanting di Jalan Pantai Kapuas, Gang Shaleh, Desa Suka Maju," ujar Iptu Ismail kepada Tribun Pontianak, Jumat 1 Mei 2026.  

Kronologi Kejadian

Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Asmawi (38), warga Desa Suka Maju. Berdasarkan keterangan korban, pada Minggu malam, 26 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, ia masih sempat mengecek perahu dan mesin tempel miliknya di lanting. Saat itu, mesin masih dalam kondisi aman dan tertutup terpal.  

• Siswi Kelas 3 SD di Menendang Jadi Korban Perundungan, Pelaku Kakak Kelas hingga Siswi SMP

Namun, keesokan paginya saat hendak menimba air di perahu, korban terkejut mendapati terpal penutup sudah terbuka dan mesin tempel Yamaha 40 PK miliknya telah raib dari tempatnya.  

Dua Mesin Hilang Sekaligus

Upaya pencarian sempat dilakukan secara mandiri oleh korban dengan bertanya kepada warga sekitar. 

Dalam proses pencarian tersebut, Asmawi bertemu dengan rekannya, Munawan Sutari, yang ternyata juga mengalami nasib serupa; kehilangan mesin tempel beserta perahunya.  

Keduanya kemudian menyisir area perairan hingga ke seberang PT KWEDAR. 

Di lokasi tersebut, mereka berhasil menemukan perahu milik Munawan, namun mesin tempel milik kedua korban tetap tidak ditemukan. Akibat kejadian ini, para korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Putussibau Selatan.  

Imbauan Kepolisian

Kapolsek Putussibau Selatan mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan kejanggalan dalam transaksi barang bekas di wilayah tersebut.  

"Kami meminta masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya transaksi jual beli mesin tempel 40 PK merk Yamaha dengan harga yang tidak wajar agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat," tegasnya.  

Selain itu, warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga barang berharga, terutama yang disimpan di area perairan dan lanting, guna mencegah terulangnya tindak pencurian serupa. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.