Cekcok Berdarah di Kertapati Palembang, Seorang Wanita Tikam Kerabat Hingga Usus Terburai dan Tewas
Shinta Dwi Anggraini May 01, 2026 02:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang wanita di Palembang berinsial SA (34) menganiaya pria berinisial AY (36) hingga usus terburai  berujung korban tewas usai hari mendapat perawatan medis.

Masih memiliki hubungan keluarga, peristiwa ini terjadi setelah korban dan tersangka terlibat cekcok di Jalan Ki Merogan, Lorong Swakarsa, RT 42 RW 008, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati. 

Korban mengalami luka tusuk yang sangat parah di bagian perut hingga ususnya keluar.

Tersangka berinisial SA (34) menusuk perut korban berinisial AY (36). Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya nyawa korban tidak tertolong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula dari cekcok yang terjadi antara korban dengan tersangka.

Diketahui, korban dan tersangka masih memiliki hubungan keluarga.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan Parida (30), istri korban, ia mendengar jeritan dari rumah mertua tersangka.

Ketika hendak masuk ke dalam rumah, saksi melihat tersangka keluar.

"Ketika ingin memasuki rumah, pelapor berpapasan dengan tersangka yang keluar dari rumah sembari memegang pisau yang hendak disimpan di dalam jilbabnya," ujar Johannes, Jumat (1/5/2026).

Baca juga: Maria, IRT di Palembang Dilaporkan Hilang dalam Kondisi Sakit, Keluarga Berharap Segera Ditemukan

Lalu pelapor menghampiri korban dan melihat suaminya sudah dirangkul oleh suami tersangka.

Pelapor melihat korban menderita luka tusukan dan usus keluar dari dalam perutnya.

"Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Palembang BARI. Namun, setelah dirawat selama tiga hari, korban dinyatakan meninggal dunia," lanjutnya.

Selain mengamankan tersangka, Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel juga mengamankan pisau dapur yang digunakan SA untuk menusuk korban.

"Pisaunya juga kami amankan. Saat ini tersangka sudah berada di Mapolda Sumsel," tutupnya.

Terpisah, penasihat hukum keluarga korban, Safriadi Syamsudin, membenarkan bahwa korban dan tersangka masih memiliki hubungan keluarga.

"Mertua pelaku dengan ibu korban adalah saudara kandung," katanya.

 

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.