TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Ketua Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Manokwari, Septi Meidodga, serukan kesejahteraan buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026.
Dalam keterangannya kepada awak media, Septi menegaskan peran buruh sebagai pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keberlangsungan negara.
“Tanpa buruh, negara tidak akan stabil dalam menjalankan kepentingan ekonomi dan bisnis. Buruh adalah kekuatan utama yang memperkokoh negara,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Septi berharap pemerintah provinsi dan 7 kabupaten di Papua Barat lebih serius memperjuangkan hak-hak buruh agar terpenuhi secara layak.
Ia menyoroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan di Manokwari, mulai dari perusahaan yang belum membayar upah minimum sesuai ketentuan hingga buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa kompensasi layak.
Baca juga: Disnakertrans Papua Barat Rayakan Hari Buruh Secara Semarak: Lebih Baik daripada Unjuk Rasa
“Perusahaan swasta maupun pemerintah harus memperhatikan upah minimum provinsi (UMP). Masih ada yang belum melaksanakan pembayaran sesuai standar yang ditetapkan,” tegasnya.
Selain itu, layanan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh dinilai masih belum optimal.
“Ada buruh yang belum mendapatkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang baik. Ini menjadi perhatian serius,” katanya.
Menurutnya, peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 harus menjadi momentum evaluasi bersama, baik bagi pemerintah maupun perusahaan, untuk lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja.
“Kami berharap perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di tanah Papua, khususnya Papua Barat dan Manokwari, dapat lebih mengutamakan kesejahteraan buruh,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Septi mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional kepada seluruh pekerja di Indonesia.
“Buruh jaya selalu. Buruh adalah kekuatan utama Negara Kesatuan Republik Indonesia dan benteng pertahanan negara,” pungkasnya.