TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, memberikan penghargaan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, karena mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja aparat kepolisian dalam memberantas praktik ilegal yang berpotensi mengganggu distribusi energi bersubsidi bagi masyarakat.
Baca juga: Harga BBM Non-Subsidi Resmi Naik, Pengawas SPBU di Bondowoso Prediksi Konsumen Ganti Bahan Bakar
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa BBM jenis pertalite yang disalahgunakan, serta beberapa pihak yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Modus Penyalahgunaan BBM
Kasus ini terungkap melalui penyelidikan terhadap pola pembelian BBM yang tidak wajar. Para pelaku diketahui menggunakan berbagai cara untuk mengelabui sistem distribusi.
Baca juga: Polresta Banyuwangi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, 7 Tersangka Diamankan
Modus operandi yang digunakan:
Baca juga: Bupati Ipuk Gowes dari Rumah ke Kantor, Ajak ASN Banyuwangi Hemat BBM
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel di lapangan.
"Penghargaan ini kami dedikasikan kepada seluruh personel yang bekerja maksimal dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ini merupakan komitmen kami menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran," kata Latif, Jumat (1/5/2026).
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan ekonomi, khususnya yang berdampak pada kebutuhan masyarakat luas.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur demi melindungi hak masyarakat serta menjaga stabilitas distribusi energi," katanya.
Baca juga: Pelajar SMKN 3 Bondowoso Berhasil Konversi Motor BBM Jadi Listrik, Bisa Tempuh 65 Km
Latif berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Penghargaan ini bukan hanya untuk Satreskrim, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya.