Tarif Baru Bongkar Muat di Pelabuhan Nusantara Tahuna Sangihe, Buruh Pun Senang
Alpen Martinus May 01, 2026 05:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE- Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Nusantara Tahuna kini senang.

Lantaran tarif baru jasa bongkar muat di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara akhirnya berubah.

Tarif lama sempat bertahan selama 11 tahun.

Baca juga: Tarif Baru Bongkar Muat Disepakati, Bupati Michael Thungari Harap Kesejahteraan Buruh Meningkat

Untuk itulah Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari menghadiri undangan dari Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Jumat (01/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting setelah selama kurang lebih 11 tahun tarif bongkar muat tidak pernah mengalami penyesuaian.

Dalam pertemuan itu, seluruh pihak terkait mulai dari ekspedisi, pemilik barang, pengusaha hingga para buruh akhirnya mencapai kesepakatan bersama terkait pemberlakuan tarif baru yang resmi berlaku mulai hari ini.

Dalam keterangannya, Bupati Thungari menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan yang dinilai berpihak pada kepentingan bersama, khususnya para buruh.

“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah bersepakat. Tentu kita berharap apa yang sudah kita sepakati hari ini dapat mensejahterakan para buruh di Kabupaten ini,” ujar Thungari.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas kerja para buruh setelah adanya penyesuaian tarif tersebut.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan harus sejalan dengan peningkatan etos kerja.

“Dengan adanya tarif baru ini, kita berharap para buruh dapat bekerja lebih profesional dan mampu menata kehidupan rumah tangga mereka dengan lebih baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk mendorong kesejahteraan buruh ke depan.

Ia berharap dampak positif dari kebijakan ini tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga berkelanjutan bagi masa depan keluarga para pekerja.

“Harapan kita bersama, apa yang diputuskan hari ini bisa memberikan manfaat jangka panjang, sehingga masa depan anak-anak para buruh bisa lebih baik,” tutupnya.

Tarif baru bongkar muat Perusahaan Bongkar Muat (PBM) dan Koperasi TKBM Pelabuhan Tahuna adalah sebagai berikut:

a. Tarif tidak memakai alat bongkar muat:
1) Tarif Stevendoring (PBM) Perusahaan Bongkar Muat Rp12.000 x 2.400
2) Operasional Pengurus Koperasi Rp 6.000 X 30 persen
3) Upah Buruh Rp 64.000 x 30 ℅
4) Tarif Cargodoring (EMKL) Perusahaan Embarkasi Muatan Kapal Laut Rp 8.000 x 20 ℅
5) Operasi Pengurus Koperasi Rp 4.000 x 30 persen
6) Upah kerja Rp 36.000 x ℅
7) Angkutan Truck Rp 20.000 x 33 persen

b. Tarif memakai alat-alat bongkar muat
1) Tarif Stevendoring (PBM) Perusahaan Bongkar Muat Rp12.000.
2) Operasional Pengurus Koperasi Rp 6.000
3) Upah Buruh Rp 61.500
4) Upah Wings Driver Rp 2.500. (EDU)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.