Oleh: Eqi Fitri Marehan, S.I.Kom. - Guru MTsS Plus Bahrul Ulum Sungailiat Bangka
TANGGAL 1 Mei selalu menjadi momen penting di kalangan pekerja. Hari Buruh Internasional bukan sekadar perayaan, namun juga momen refleksi dan penegasan hak. Tahun ini, suasana di depan Monumen Nasional (Monas) Jakarta kembali riuh. Ribuan buruh berkumpul, menyuarakan aspirasi langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Suara mereka terdengar jelas, bahkan disiarkan secara luas oleh berbagai media.
Dalam aksi tersebut, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dengan tegas menyampaikan 11 poin tuntutan. Ini bukan sekadar daftar keluhan, tetapi juga cerminan dari kegelisahan, harapan, dan realitas yang dihadapi jutaan pekerja di tanah air. Dari isu legislasi hingga kesejahteraan, semuanya dibungkus dalam satu seruan yang kuat: keadilan.
Poin pertama dan paling mendasar adalah desakan agar Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru segera disahkan. Buruh ingin kepastian hukum yang lebih berpihak pada pekerja, bukan hanya pada kepentingan investasi. Sejalan dengan itu, tagar dan seruan "HOSTUM"—Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah—kembali bergema. Sistem outsourcing yang dianggap tidak adil dan upah yang tidak sebanding dengan biaya hidup masih menjadi luka lama yang belum sembuh.
Selain itu, ada permintaan untuk merevisi UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Buruh merasa perlu ada perbaikan agar perlindungan sosial benar-benar dirasakan manfaatnya, bukan justru membebani. Tidak kalah penting, tuntutan ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja menjadi bukti bahwa buruh juga peduli pada aspek keselamatan dan martabat manusia.
Di tengah tekanan ekonomi global, buruh juga menyuarakan keprihatinan mereka terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengintai akibat perang dagang dan masuknya impor mobil yang dianggap mengganggu pasar lokal. Mereka meminta perlindungan serius bagi industri dalam negeri, khususnya sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri nikel yang menjadi tulang punggung ekonomi di beberapa daerah.
Satu tuntutan yang cukup mencolok dan menyentuh hati adalah soal perpajakan. Buruh meminta reformasi pajak dengan menghapus pajak dari tunjangan hari raya (THR), bonus tahunan, jaminan hari tua (JHT), hingga dana pensiun. Bagi mereka, ini adalah hak yang sudah diperjuangkan bertahun-tahun dan seharusnya menjadi milik penuh pekerja tanpa potongan yang memberatkan.
Ada juga permintaan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Ini dianggap sebagai upaya hukum yang penting untuk memulihkan aset negara yang hilang, yang pada akhirnya diharapkan dapat kembali dinikmati oleh rakyat, termasuk para pekerja.
Tidak hanya buruh pabrik, suara pekerja sektor lain juga terdengar. Pengemudi ojek online (ojol) menuntut penurunan potongan tarif aplikasi menjadi maksimal 10 persen. Ini adalah perjuangan untuk kelayakan hidup di tengah sistem digital yang sering kali dinilai eksploitatif.
Lebih menyayat hati adalah nasib tenaga pendidik dan honorer. Tuntutan untuk mengangkat PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) paruh waktu, guru, dan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) sangat kuat. Fakta bahwa ada di antara mereka yang hanya menerima gaji sekitar Rp300.000 per bulan adalah ironi yang harus segera diselesaikan. Bagaimana mungkin mereka bisa bekerja profesional dengan penghasilan yang jauh di bawah standar kelayakan hidup?
Di tengah berbagai tuntutan itu, ada satu hal yang menjadi benang merah: keinginan akan kepastian dan keadilan. Buruh juga menyoroti masalah industri semen yang mengalami over suplay namun justru berujung pada PHK. Mereka meminta moratorium atau penghentian sementara agar tidak ada lagi pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
Aksi di Monas hari ini adalah pengingat bagi pemerintah bahwa perjuangan tahun lalu belum selesai. Janji-janji yang pernah disuarakan harus ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata. Buruh tidak ingin hanya didengarkan, tetapi juga didengar dan dipenuhi hak-haknya.
Presiden Prabowo Subianto kini memiliki tantangan besar di depan mata. Menampung 11 aspirasi ini bukan hal mudah, namun sangat penting untuk stabilitas sosial dan ekonomi nasional. Dialog harus terus dibuka, dan solusi harus dicari bersama. Karena pada akhirnya, kesejahteraan buruh adalah cermin dari keadilan sebuah bangsa. Semoga kerumunan di Monas hari ini bukan sekadar tontonan, melainkan awal dari perubahan nyata. (*)