Fakta-fakta Dugaan Pungli di Lapas Blitar, Demi Kamar Sultan Warga Binaan Setor Rp60 Juta ke Petugas
Rendy Nicko May 01, 2026 05:48 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga binaan kasus korupsi sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan di Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur. 

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi mengatakan tiga petugas yang diduga melakukan pungli diperiksa oleh Tim Kepatuhan Internal (Patnal) Kanwil Ditjenpas Jatim. 

Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Jatim masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan pungli yang dilakukan tiga petugas Lapas Blitar.

"Sampai dengan sekarang telah dilakukan pemeriksaan tiga orang yang diduga melakukan pungli oleh tim Patnal Kanwil Jatim," kata Iswandi, Jumat (1/5/2026). 

"Saat ini belum ada sanksi kepada ketiganya mengingat masih dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti," lanjutnya.

Baca juga: 3 Petugas Lapas Klas IIB Blitar Lakukan Pungli, Warga Binaan Korupsi Jadi Korban

Perbaiki Sistem Penempatan Kamar

Dengan adanya kasus dugaan pungli yang dilakukan pungli yang dilakukan oknum petugas, kata Iswandi, Lapas Blitar akan memperbaiki sistem penempatan kamar untuk warga binaan.

Penempatan warga binaan dilakukan mulai dengan masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan atau Mapenaling sesuai aturan yang berlaku.

Petugas juga rutin memberikan sosialisasi terkait hak, kewajiban, dan larangan kepada warga binaan serta memberikan penguatan terhadap pegawai.

"Prosedur sebelum menempatkan warga binaan, kami melakukan asesmen dan mitigasi risiko penempatan kamar," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi.

Fasilitas Semua Kamar Sama

Terkait kamar 'sultan' di Blok D1 yang ditawarkan oleh oknum petugas Lapas Blitar kepada warga binaan, menurut Iswandi, sebenarnya fasilitasnya sama saja dengan kamar di blok lain. 

Keistimewaan kamar di Blok D1 dibandingkan kamar di blok lain, yaitu, kamar di Blok D1 bisa buka sampai salat Isya. Sedang kamar di blok lain sudah ditutup pada pukul 16.00 WIB.

"Kamar di Blok D1 dihuni sekitar 15 orang warga binaan. Kasusnya beragam, ada perlindungan anak, kasus narkotika, dan kasus korupsi. Dibandingkan blok lain, jumlah penghuni dan fasilitasnya (di kamar Blok D1) sama saja. Cuma, istimewanya (di Blok D1) bisa buka sampai Isya. (Blok) lainnya tutup pukul 16.00 WIB," jelas Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi.

Dikatakannya, soal kamar di Blok D1 buka sampai Isya memang ada aturannya. Kamar itu biasanya ditempati warga binaan yang menjadi tahanan pendamping (tamping) Masjid.

Kebetulan lokasi kamar di Blok D1 berdekatan dengan Masjid di dalam Lapas Blitar.

"Aturannya ada, kamar untuk warga binaan yang rajin salat, tamping Masjid namanya. Mereka yang tua-tua biasanya ingin masuk di tamping masjid biar bisa ikut ibadah. Selain fasilitas mudah ibadah, tidak ada fasilitas lain di Blok D1. Fasilitas semua kamar sama. Kalau di Blok D1, keistimewaannya itu, bisa salat sampai Isya di Masjid," pungkasnya.

PUNGLI DI LAPAS BLITAR - Kepala LP Kelas IIB Blitar, Iswandi, Selasa (28/4/2026). Iswandi menyampaikan terkait kasus dugaan pungli di LP.
PUNGLI DI LAPAS BLITAR - Kepala LP Kelas IIB Blitar, Iswandi, Selasa (28/4/2026). Iswandi menyampaikan terkait kasus dugaan pungli di LP. (TribunMataraman.com/Samsul Hadi)

Setor Rp 60 Juta ke Petugas

Sebelumnya, tiga oknum petugas Lapas Kelas IIB Blitar diduga melakukan pungli kepada warga binaan kasus korupsi. 

Tiga oknum petugas Lapas Blitar, yaitu, AK, RG, dan W sudah dipindah ke Kanwil Ditjenpas Jawa Timur untuk pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, warga binaan itu dihubungi dua oknum petugas keamanan untuk menawarkan fasilitas kenyamanan ketika baru masuk di Lapas Blitar.

Oknum petugas keamanan itu kemudian meminta sejumlah uang kepada warga binaan yang ingin mendapatkan fasilitas di Lapas. 

Ada tiga warga binaan kasus korupsi yang mengaku dimintai sejumlah uang agar mendapatkan fasilitas istimewa di Lapas.

Dari pengakuan warga binaan, tarif kamar dengan fasilitas kenyamanan itu sampai Rp 100 juta.

Namun, setelah ada tawar-menawar, ketiga warga binaan itu masing-masing mengaku membayar kepada dua oknum petugas keamanan Lapas sebesar Rp 60 juta.

Tindakan dua oknum petugas keamanan Lapas itu diduga sepengetahuan kepala keamanan LP. 

Maka itu, kepala keamanan Lapas juga ikut menjalani pemeriksaan oleh Kanwil Ditjenpas Jatim. 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.