Polres Bangka Barat Beri Penyuluhan Hukum ke Siswa Sekolah
Ajie Gusti Prabowo May 01, 2026 06:03 PM

MENTOK, BABEL NEWS - Puluhan siswa di MA Bina Insan Cendikia Mentok, MAN 1 Bangka Barat, dan SMK Muhammadiyah Mentok, mendapat penyuluhan hukum berkaitan kenakalan remaja, pada Rabu (29/4). Kegiatan yang digelar Polres Bangka Barat ini karena sepanjang tahun 2026 ini, ada beberapa kasus yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, kegiatan penyuluhan merupakan langkah preventif untuk menekan angka kenakalan remaja. Sekaligus memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda.

"Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar terkait batasan-batasan hukum serta dampaknya. Karena setiap perbuatan yang melanggar aturan, baik norma sosial, agama maupun hukum positif,"ujar Yos Sudarso, Kamis (30/4).

Ia menambahkan, materi yang disampaikan meliputi kenakalan remaja, bahaya pergaulan bebas, konsumsi minuman keras, keterlibatan dalam geng motor dan balapan liar. "Hingga berbagai tindak pidana seperti penganiayaan, pencurian, penyalahgunaan narkotika, serta bullying atau perundungan," ujarnya.

Diakuinya, pemahaman hukum sejak dini sangat penting. Tujuannya untuk membentuk karakter pelajar yang disiplin dan bertanggung jawab. "Kami ingin para pelajar memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Sehingga mereka dapat lebih bijak dalam bergaul dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif," tegasnya.

Selain itu, dalam penyuluhan juga disampaikan aturan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. (riu)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.