Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Aksi nekat komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Solo ini tak hanya terorganisir, tetapi juga mengintimidasi korban.
Saat korban berteriak “maling”, pelaku justru menodongkan air soft gun hingga membuat korban ketakutan dan terpaksa meninggalkan motornya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 06.15 WIB di Jalan Ir Juanda, bawah rel kereta api (jalur lambat), Pucangsawit, Jebres, Solo.
“Sampai di jalur lambat korban dari belakang menggunakan Honda Vario teriak maling, maling. Spontan CRF dijatuhkan. 2 pelaku melarikan diri dengan menggunakan Honda Beat. Salah satu dari 3 pelaku yang naik Vario (TKP Klaten) menodongkan airsoft gun. Korban lari ketakutan meninggalkan sepeda motornya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Jebres AKP Deden Heriyanto, Jumat (1/5/2026).
Sebelumnya, pelaku lebih dulu mengambil motor Honda CRF milik korban di Warung Lestari, Jebres.
Motor itu dibobol menggunakan kunci palsu, lalu didorong menggunakan sepeda motor lain menuju lokasi pertemuan.
Di titik bawah rel kereta, pelaku lain sudah menunggu menggunakan Honda Vario.
Baca juga: Mobil Pegawai ATR/BPN Sukoharjo Dibobol Maling, Kaca Dipecah saat Parkir di Trotoar, Tas Raib!
Setelah berhasil menguasai situasi, para pelaku langsung melarikan diri ke arah utara.
“Tiga pelaku yang mengambil Vario melarikan diri ke arah utara. Pelaku berjumlah 5 orang. Dari 5 pelaku berdomisili Madura,” jelas AKP Deden.
Pengembangan kasus membawa polisi hingga ke luar daerah.
Salah satu pelaku berinisial MRS berhasil ditangkap pada Rabu (29/4/2026) dini hari di Bangkalan, Jawa Timur.
Dari lima pelaku, dua di antaranya telah diamankan oleh Polresta Surakarta bersama Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Maling Spesialis Rumah Kosong Ditangkap di Kartasura Sukoharjo, Sudah Beraksi 26 Kali
Sementara satu pelaku lain berhasil ditangkap dalam pengembangan, dan dua sisanya masih buron.
Saat ini, pelaku Fathor Rozi dan Muhlisin tengah menjalani proses hukum di Polrestabes Surabaya.
Sedangkan dua pelaku lain, Rizal dan Saiful, masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).