Trenggiling Temuan Warga Kediri Akhirnya Diserahkan ke BKSDA
Rendy Nicko May 01, 2026 07:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Kesadaran warga dalam menjaga kelestarian satwa liar patut diapresiasi. Seekor trenggiling yang ditemukan di wilayah Kabupaten Kediri akhirnya diserahkan kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setelah sebelumnya sempat ditawari untuk dimanfaatkan hingga dijual.

Trenggiling tersebut ditemukan oleh Bintang Pramudya Wahyu, warga Desa/Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri pada Kamis (30/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah perbatasan Kecamatan Papar.

Mengetahui satwa tersebut termasuk hewan dilindungi, Bintang memilih mengamankan trenggiling tersebut di rumahnya. Keputusan itu diambil untuk menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak lain.

Pasalnya, setelah ditemukan, ia mengaku sempat mendapat berbagai tawaran dari sejumlah orang yang ingin memanfaatkan satwa tersebut, mulai dari dikonsumsi hingga dijual.

Baca juga: Pemuda Trenggalek Bangun Usaha dari Desa, Berdayakan Anak Muda lewat Digital Printing 

"Dari pelapor infonya banyak yang menawari untuk dimanfaatkan, ada yang mau konsumsi, ada juga yang ingin membeli," jelas Kepala Resor Konservasi Wilayah 01 BKSDA Kediri, David Fatchurohman saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).

Namun demikian, Bintang menolak seluruh tawaran tersebut. Ia justru berinisiatif menghubungi pihak BKSDA Kediri untuk memastikan satwa tersebut mendapatkan penanganan yang tepat.

Laporan tersebut diterima petugas BKSDA sekitar Jumat siang usai salat Jumat. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.

"Setelah menerima laporan, kami langsung tindak lanjuti dengan evakuasi dan penyelamatan satwa," jelas David.

Proses evakuasi dilakukan sekitar pukul 13.50 WIB. Trenggiling tersebut kemudian langsung dibawa petugas untuk dilakukan pelepasliaran ke habitat alaminya.

Menurut David, kondisi trenggiling saat ditemukan dalam keadaan sehat dan sudah berukuran dewasa dengan panjang diperkirakan mencapai hampir satu meter.

"Ukuran kurang lebih sekitar 80 sentimeter sampai satu meter, sudah dewasa," ungkapnya.

Setelah dievakuasi, trenggiling tersebut dilepasliarkan ke kawasan konservasi yang berada dalam pengawasan BKSDA, guna memastikan keamanan dan kelangsungan hidup satwa tersebut.

Pelepasliaran ini juga menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem di alam liar.

David menegaskan bahwa satwa liar, terutama yang dilindungi, seharusnya tidak dipelihara, diperjualbelikan, maupun dikonsumsi.

"Satwa liar sebaiknya tetap berada di habitatnya karena memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem," tegasnya.

Sementara itu, Bintang berharap kejadian ini bisa menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan satwa dilindungi.

"Bagi siapapun yang menemukan hewan dilindungi, tolong serahkan ke petugas BKSDA, jangan takut untuk melapor," pesannya. 

"Semoga ini dapat mengedukasi masyarakat lain," imbuh Bintang.

Pihak BKSDA Kediri juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan satwa liar serta segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa, demi menjaga kelestarian alam di wilayah Kediri dan sekitarnya.

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.