TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Seorang warga Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Agam Fatmaladika (25), akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motor miliknya yang sempat hilang berhasil ditemukan polisi.
Motor skutik Honda Beat tersebut sebelumnya dipinjam oleh seorang kerabat jauh berinisial N dengan alasan untuk digunakan ke sawah. Namun, setelah dipinjam, kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan.
Kapolsek Tegalsari, AKP Lita Kurniawan, menjelaskan bahwa korban sempat berusaha mencari sendiri keberadaan pelaku.
“Setelah sebulan tidak ada kabar, korban berinisiatif mendatangi rumah terduga pelaku. Di sana didapati bahwa terduga pelaku sudah lama tidak berada di rumah dan keluarganya juga tidak tahu keberadaannya,” ujarnya.
Baca juga: Kuntulan Ewon Libatkan 1.100 Siswa di Hardiknas Banyuwangi, Menteri Abdul Mu’ti Dijadwalkan Hadir
Merasa menjadi korban penggelapan, Agam kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegalsari. Polisi pun segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data kendaraan milik korban.
Secara kebetulan, motor tersebut justru ditemukan saat petugas melakukan patroli rutin di wilayah Blokagung pada Kamis (30/4/2026).
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Aipda Sandra Rantau Mahagiansar, mengatakan petugas mengenali ciri-ciri kendaraan saat melihatnya melintas di jalan.
“Setelah kami cek, ternyata sepeda motor itu benar milik korban,” katanya.
Baca juga: Perempuan Muda yang Tertangkap Bawa Sabu di Lapas Banyuwangi, Positif Narkoba
Dari hasil pemeriksaan, motor tersebut ternyata sedang digunakan oleh rekan dari terduga pelaku. Orang tersebut mengaku hanya dititipi kendaraan beberapa pekan sebelumnya.
“Awalnya dia diminta mengantar ke wilayah Kecamatan Genteng menggunakan sepeda motor tersebut. Lalu sepeda motor dititipkan,” jelas Sandra.
Polisi kemudian mengamankan kendaraan tersebut dan mengembalikannya kepada pemilik. Sementara itu, terduga pelaku utama masih dalam pencarian.
Menurut keterangan keluarga, pelaku diduga telah pergi ke luar daerah, bahkan kemungkinan ke luar pulau atau luar negeri.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meminjamkan barang berharga. Polisi juga mengimbau warga agar segera melapor jika mengalami tindak pidana.