Klarifikasi Soal Kelangkaan Bio Solar, SPBU Paringin: Stok Terbatas dan Penyaluran Diawasi Digital
Hari Widodo May 01, 2026 11:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN – Manajemen SPBU 64.714.02 Paringin, M Aulia Rahman buka suara menanggapi keluhan sopir truk dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di DPRD Balangan terkait sulitnya mendapat Bio Solar dan isu pembagian yang dianggap tidak merata.

Ia menegaskan pihaknya sudah menyalurkan BBM subsidi sesuai aturan dan diawasi sistem digital Pertamina.

Saat dihubungi Bpost, Jumat (1/5/2026), Aulia menyampaikan bahwa setiap pengiriman SPBU hanya menerima pasokan Bio Solar 8 kiloliter. 

“Jumlah ini tetap dan harus dikelola agar cukup untuk semua elemen masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Baca juga: Distribusi Solar Subsidi di HST Ditata Ulang, Sopir Truk Dibagi Dua Zona

Kemudian penyaluran ke setiap truk dilakukan transparan sesuai barcode yang terintegrasi program digitalisasi Pertamina. 

“Volume yang keluar tercatat akurat di sistem pusat. Ini meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan,” tambah Aulia.

Aulia juga menerangkan bahwa selain truk, SPBU juga wajib melayani sektor produktif seperti penggilingan padi dan usaha kecil yang punya Surat Rekomendasi resmi dari SKPD.

Dimana surat tersebut sudah terintegrasi barcode dan bisa dimonitor digital. Tujuannya juga sama yakni agar tidak ada penyalahgunaan.

Menurutnya, layanan ini instruksi pemerintah untuk jaga ketahanan pangan dan ekonomi lokal. Akibatnya stok 8 KL harus dibagi untuk kendaraan umum dan pemegang rekomendasi.

Sementara itu, terkait pembagian yang dianggap tidak merata, Aulia menyebut itu langkah darurat manajemen stok, mengingat stok terbatas namun jumlah armada truk melonjak, dan prinsip keadilan.

“Daripada 80 liter untuk segelintir sopir, lebih baik dibatasi agar lebih banyak yang kebagian dan tetap bisa jalan,” jelasnya.

Baca juga: Solar Dijual Tak Sesuai HET dan Sulit Didapat, Sopir Truk Mengadu ke DPRD HST

Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oknum yang memanfaatkan situasi. Ia menyampaikan apabila ada temuan penyalahgunaan BBM subsidi, maka silakan lapor ke polisi.

Aulia menambahkan, selama ini pelayanan berjalan standar tanpa gejolak. Pihaknya juga dibantu pengamanan dari Koramil dan Polsek Paringin saat penjualan. 

“Kami paham sulitnya rekan sopir. Tapi kami juga terikat aturan penyaluran subsidi yang ketat dan kuota terbatas. Pembatasan ini untuk meratakan ketersediaan BBM di tengah bertambahnya kendaraan dan kebutuhan sektor pangan,” tutup Aulia.

(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

 



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.