Distribusi Solar Subsidi di HST Ditata Ulang, Sopir Truk Dibagi Dua Zona
Hari Widodo May 01, 2026 11:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - DPRD Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan mulai merapikan skema distribusi BBM subsidi jenis bio solar.

Langkah ini diambil setelah gelombang keluhan sopir truk soal kelangkaan dan distribusi yang tidak merata.

Komisi II DPRD HST bersama Dinas Perdagangan menyepakati penataan distribusi dengan melibatkan pengelola SPBU dan perwakilan sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Sopir Truk Kabupaten HST (PSTKB).

Ketua Komisi II DPRD HST, H Dudi Hermawan, mengatakan skema baru ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar.

Baca juga: Sopir Truk Sulit Dapat BBM Subsidi, DPRD HST Minta SPBU Benahi Penyaluran Solar

“Ini respons atas keluhan sopir. Kita ingin distribusi lebih tertib dan tepat sasaran,” ujarnya, Jumat, (01/05/2026).

Dalam skema tersebut, sopir truk diwajibkan memiliki kartu tanda anggota (KTA) dan barcode sebagai syarat pengisian. Setiap kendaraan dibatasi maksimal 80 liter.

Distribusi juga diatur berbasis zona untuk menghindari penumpukan. Zona pertama mencakup SPBU Sungai Rangas, Kasarangan, Belanti, dan Binjai Pirua dengan jadwal penyaluran setiap tanggal 5.

Sementara zona kedua meliputi SPBU Gambah, Mandingin, Jalan Tol, Durian Gantang, dan Telang yang dijadwalkan setiap tanggal 15.

Detail teknis pelaksanaan masih akan dimatangkan oleh Dinas Perdagangan bersama pihak terkait, termasuk SPBU dan PSTKB.

Baca juga: Atasi Kelangkaan Solar Subsidi, Akademisi ULM: Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum 

Di sisi lain, Bupati HST Samsul Rizal mengingatkan pengelola SPBU agar tidak bermain harga di atas ketentuan.

“Kalau ada yang menjual di atas HET, akan ditindak,” tegasnya.

Penataan ini diharapkan bisa meredam keluhan sopir dan memastikan distribusi solar subsidi lebih terkontrol di lapangan. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.