Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) klarifikasi terkait beredarnya undangan kegiatan bimbingan teknis pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nasional tahun 2026 yang mencatut nama institusi serta Sekretaris Utama (Sestama) BGN yang beredar tidak benar dan bukan merupakan dokumen resmi.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, dari hasil penelusuran internal, dokumen yang beredar tersebut tidak pernah diterbitkan oleh Sekretariat Utama maupun unit kerja manapun di lingkungan BGN. Dengan demikian, segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan undangan tersebut berada di luar tanggung jawab BGN.

"BGN mengimbau kepada seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan nama instansi pemerintah. Masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan tidak menindaklanjuti undangan dimaksud serta lebih cermat dalam memverifikasi keabsahan dokumen yang beredar," bunyi imbauan yang disampaikan oleh Biro Hukum dan Humas BGN di Jakarta, Jumat.

Sebagai langkah antisipatif, BGN juga mengingatkan agar setiap informasi atau undangan resmi selalu dikonfirmasi melalui kanal komunikasi resmi yang dimiliki BGN.

Klarifikasi ini disampaikan guna mencegah kesalahpahaman serta menghindari potensi kerugian yang dapat timbul akibat penyalahgunaan nama institusi.

BGN juga meminta masyarakat yang mendapatkan informasi mencurigakan tentang Program MBG untuk segera melapor ke BGN agar segera ditindaklanjuti. Pengaduan tersebut bisa dilakukan melalui call center 127, atau yang dikenal sebagai Sentra Aduan Gizi Interaktif (SAGI). Kanal tersebut melayani setiap kritik, saran, maupun aduan terkait Program MBG agar ke depan lebih baik untuk peningkatan kualitas dan tata kelola.

Sebelumnya, beredar surat yang mengatasnamakan BGN terkait undangan Bimtek Pengelolaan SPPG tahun 2026. Dalam surat tersebut, undangan ditujukan kepada SPPG dan mitra untuk menghadiri acara di Balai Sudirman, Jakarta, pada Senin, 4 Mei 2026 mendatang. BGN menegaskan surat tersebut merupakan penipuan dan meminta masyarakat untuk tidak menghiraukan informasi yang salah tersebut.