BNPB telah menyetujui sebanyak 73 unit rumah warga akan mendapatkan bantuan perbaikan di Kabupaten Aceh Barat
Meulaboh (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat menggelar sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan bantuan stimulan perbaikan dan pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Pante Ceureumen, kabupaten setempat.
“Sosialisasi ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme penyaluran bantuan yang akan diterima nantinya,” kata Plt Kepala BPBD Aceh Barat, Teuku Ronal kepada wartawan, Jumat.
Ia mengatakan, sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat mengetahui secara jelas proses, persyaratan serta tahapan pelaksanaan bantuan stimulan tersebut.
Teuku Ronal mengatakan, BNPB telah menyetujui sebanyak 73 unit rumah warga akan mendapatkan bantuan perbaikan di Kabupaten Aceh Barat.
Dari total seluruh rumah warga yang mendapatkan bantuan perbaikan rumah di Kabupaten Aceh Barat berjumlah 73 unit, terdiri dari 24 unit rumah rusak sedang dan 49 unit rumah rusak ringan.
Ada pun besaran bantuan yang akan diterima masyarakat bervariasi yakni rumah dengan kategori rusak sedang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta per unit per kepala keluarga (KK) dan rumah rusak ringan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta per unit per KK.
Ia menyebutkan, penyaluran dana ini akan dilakukan secara nontunai melalui rekening masing-masing penerima manfaat dan saat pihak BPBD sedang memvalidasi rekening berkoordinasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank penyalur (Himbara).
Sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditandatangani oleh Bupati Aceh Barat, kata dia, mekanisme pencairan dana akan dibagi menjadi dua tahap yaitu tahap pertama sebesar 80 persen dan 20 persen tahap kedua akan disalurkan setelah progres perbaikan mencapai tahap tertentu.
“Dari jumlah ini, masyarakat diperbolehkan menggunakan 25 persen di antaranya untuk biaya operasional,” katanya.
Selain itu, dalam bantuan tersebut juga terdapat alokasi biaya operasional sebesar 25 persen dari pencairan tahap awal bertujuan agar masyarakat tidak terbebani.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena dana tersebut tidak hanya untuk bahan bangunan, tetapi juga bisa digunakan untuk biaya pengangkutan dan biaya pendukung lainnya melalui dana operasional tersebut," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap dengan adanya bantuan ini, warga terdampak bencana di Aceh Barat dapat segera memperbaiki tempat tinggal mereka sehingga layak huni.





