BANJARMASINPOST.CO.ID - Meski sudah berkali-kali ditertibkan polisi, sejumlah remaja di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tak kapok balapan sepeda motor.
Terkini balapan liar di jalan raya itu terpantau di sekitar SMPN 18 Banjarmasin Kelurahan Tanjung Pagar Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Baca juga: Geruduk Aksi Balap Liar di Lambung Mangkurat, Satlantas Polresta Banjarmasin Amankan Puluhan Motor
Dilansir melalui unggahan akun Instagram @wargabanua.official, puluhan remaja menggunakan sepeda motor itu terlihat memadati lokasi pada Jumat (1/5/2026)
Dalam unggahan video terlihat para remaja tersebut memarkirkan sepeda motornya di sisi kanan dan kiri pinggir jalan raya.
Tak hanya sekadar parkir, beberapa diantaranya tampak menguji ketahanan sepeda motornya.
Memang sejak beberapa bulan silam lokasi tersebut kerap dijadikan arena balap liar para remaja.
Pihak kepolisian pun sudah mengambil sikap dengan rutin melaksanakan patroli dan mengamankan sejumlah remaja yang terbukti melalukan aksi balap liar.
Namun bak tak kenal jera, para remaja itu kembali terlihat berkumpul dan lakukan aksi balap liar.
Tak hanya membahayakan diri sendiri, aksi itu juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain yang sedang melintas.
Para remaja yang dengan sengaja memarkirkan motornya di pinggiran jalan tersebut juga turut mengganggu lalu lintas.
Pasalnya motor-motor tersebut kerap memakan separuh jalan raya.
Biasanya para remaja ramai berkumpul di kawasan tersebut saat akhir pekan atau hari libur di sore hari.
Hingga kini warga pun berharap adanya sanksi tegas dan efek jera agar para remaja tersebut tak lagi melakukan aksi berbahaya di kawasan tersebut.
Merangkum dari beberapa sumber, mengatasi balap liar remaja memerlukan pendekatan komprehensif, mulai dari penegakan hukum tegas oleh kepolisian (patroli rutin), penyediaan fasilitas sirkuit resmi, hingga edukasi dan perhatian orangtua.
Solusi lain melibatkan pendekatan sosial, seperti mengarahkan hobi ke komunitas otomotif positif, serta sosialisasi dampak bahaya balap liar di lingkungan sekolah.
Berikut rincian cara mengatasi balap liar remaja:
Penegakan Hukum dan Patroli Rutin: Kepolisian melakukan patroli intensif, terutama pada malam minggu di lokasi rawan, serta memberikan sanksi tegas (penilangan hingga penyitaan kendaraan) bagi pelaku.
Penyediaan Fasilitas dan Wadah Resmi: Pemerintah perlu memfasilitasi hobi remaja dengan membangun sirkuit atau mengizinkan penggunaan jalan tertentu yang aman untuk balap resmi, sehingga tidak menggunakan jalan raya.
Edukasi dan Pengawasan Orangtua: Orangtua diharapkan lebih ketat memantau aktivitas anak malam hari dan memastikan kendaraan tidak disalahgunakan.
Sosialisasi Bahaya Balap Liar: Sekolah dan pihak berwenang melakukan penyuluhan tentang risiko kecelakaan fatal, dampak hukum (UU No. 22 Tahun 2009), serta bahaya taruhan (judi).
Pendekatan Komunitas: Merangkul remaja ke komunitas motor yang positif agar hobi tersalurkan secara konstruktif, bukan melalui aksi ilegal.
Teknologi Pengawasan: Penggunaan CCTV di lokasi rawan untuk mengidentifikasi pelaku, memudahkan penindakan meski pelaku mencoba melarikan diri.
Aksi balap liar sering dipicu oleh faktor gengsi, lingkungan dan kurangnya perhatian, sehingga penyelesaian harus melibatkan kolaborasi antara aparat, keluarga dan masyarakat.
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)