Ramai Warga di Banda Aceh Diperas Komplotan via MiChat, Modus Open BO, Satpol PP Dalami Kasus
Muhammad Hadi May 02, 2026 03:03 AM

Ramai Warga di Banda Aceh Diperas Komplotan via MiChat, Modus Open BO, Satpol PP Dalami Kasus

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus dugaan penipuan dan pemerasan dengan modus booking online (open BO) melalui aplikasi kencan daring, MiChat mencuat ke publik.

Kasus yang baru-baru ini terjadi dan viral di media sosial terjadi di kawasan Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh. 

Praktik ini terungkap setelah adanya laporan anonim yang masuk ke akun resmi Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh melalui pesan langsung di media sosial.

Laporan tersebut menyebutkan adanya komplotan yang diduga telah beraksi selama hampir tiga tahun dengan memanfaatkan aplikasi MiChat untuk menjaring korban. 

Modus yang digunakan adalah menawarkan jasa berhubungan melalui platform tersebut, kemudian menjebak korban saat pertemuan langsung.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengungkapkan bahwa korban yang datang ke lokasi justru diperas oleh pelaku.

Uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta.

“Pelaku menggunakan aplikasi kencan MiChat untuk memancing korban dengan tawaran 'booking online'. Namun, alih-alih kesepakatan yang didapat, korban justru dijebak saat bertemu di lokasi,” ujar Rizal, Jumat (1/5/2026), dilansir dari Serambinews.com.

"Mereka komplotan, ambil uang korban lalu lari. Kalau tidak dikasih, mereka bakal manggil kawan lelakinya untuk mengeroyok ramai-ramai," tambahnya menirukan isi pesan pelapor.

Menurut Rizal, banyak korban yang enggan melapor secara resmi karena merasa malu dengan latar belakang kejadian. 

Kondisi ini membuat para pelaku leluasa melanjutkan aksinya dan mencari korban baru.

“Kondisi inilah yang diduga membuat komplotan tersebut tetap eksis dan terus mencari mangsa baru,” ungkap Rizal.

Dalami Kasus

Saat ini, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh masih mendalami kasus tersebut dan belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi. 

Meski begitu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan aplikasi daring.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam berinteraksi di dunia digital, terutama jika berujung pada pertemuan langsung. 

Rizal juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang jelas-jelas melanggar syariat Islam, termasuk melalui aplikasi kencan atau media sosial seperti dalam kasus ini.

Minta Warga Berani Melapor, Pelaku Akan Ditindak

Selain itu, Satpol PP dan WH Banda Aceh mendorong masyarakat untuk berani melaporkan setiap tindak penipuan atau pemerasan tanpa rasa takut maupun malu. 

Laporan dari korban dinilai krusial untuk membantu aparat dalam menindak tegas pelaku.

“Dengan adanya keberanian melapor, diharapkan rantai kejahatan dapat segera diputus dan tidak ada lagi korban baru yang jatuh dalam jebakan serupa,” paparnya.

Namun apabila korban tidak berani melapor, komplotan pelaku akan semakin leluasa mencari korban lainnya.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.