Komdigi Nyatakan Video Amien Rais terkait Prabowo Hoaks, Mengandung Ujaran Kebencian
Erik S May 02, 2026 03:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan video yang diunggah Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto adalah hoaks.

Komdigi menyatakan telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. 

"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian," kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam siaran pers, Jumat (1/5/2026).

Meutya melanjutkan narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian dari upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa.

Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun.

Meutya mengatakan Komdigi akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2)," kata dia.

Komdigi mengajak masyarakat senantiasa menjaga ruang digital yang sehat, produktif dan aman. Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk mendorong literasi digital dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi berjalan seiring dengan tanggung jawab.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.