TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memberi peringatan keras kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIH) yang tidak tertib menjalankan aturan dalam penyelenggaraan haji 2026.
Peringatan itu disampaikan saat kunjungan ke Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Jumat (1/5/2026).
Dahnil menyoroti sejumlah praktik yang dinilai merugikan jamaah, mulai dari pungutan biaya di luar ketentuan hingga aktivitas berlebihan seperti memaksakan jamaah melakukan umrah berulang kali.
“Kami menghimbau KBIH untuk tertib mengikuti instruksi dan code of conduct. Jangan memungut biaya di luar skema resmi atau membuat kegiatan yang justru menguras energi jamaah,” katanya.
Ia mencontohkan, adanya kasus jamaah yang diajak menjalankan umrah hingga berkali-kali dalam satu perjalanan, yang justru berdampak pada kondisi fisik jamaah.
“Ada yang sampai umrah berkali-kali, itu bisa menguras energi dan merugikan jamaah,” katanya.
Pemerintah, lanjut Dahnil, tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap KBIH yang melanggar, termasuk penutupan operasional.
“Kalau ada KBIH yang memanfaatkan jamaah untuk keuntungan, kami akan tindak tegas. Kalau perlu kami tutup,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada dua KBIH yang tengah dalam proses evaluasi serius oleh Kementerian Haji dan Umrah.