TRIBUNPEKANBARU.COM - Situasi politik nasional kembali memanas setelah kelompok relawan Presiden Prabowo Subianto yang tergabung dalam Arus Bawah Prabowo (ABP) mengungkapkan rencana mereka untuk menempuh jalur hukum terhadap Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais.
Pernyataan Amien yang tersebar luas lewat video dianggap telah melampaui batas kritik politik, karena dinilai mengandung tuduhan serius yang menyentuh aspek pribadi, memicu kontroversi, serta berisiko menggiring opini publik ke arah yang keliru.
Ketua DPP ABP, Supriyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas pernyataan yang dianggap telah melampaui batas tersebut.
Ia menyebut narasi yang disampaikan eks Ketua MPR tersebut sebagai serangan personal yang tidak berdasar terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Menurut Supriyanto, kritik dalam sistem demokrasi merupakan hal yang wajar dan bahkan diperlukan.
Namun, ia menekankan bahwa kritik harus disampaikan dengan data dan argumentasi yang jelas, bukan melalui asumsi liar, gosip, atau insinuasi yang berpotensi merusak reputasi seseorang.
ABP menilai pernyataan tersebut telah menyeret isu moralitas pribadi tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Narasi semacam itu berpotensi memicu kegaduhan publik serta mengganggu stabilitas politik," ujar Supriyanto dalam pernyaatannya, Sabtu(2/5/2026).
Baca juga: Guru Bantu Belum Terima Gaji, DPRD Riau Segera Gelar Hearing dengan Dinas Pendidikan
Baca juga: Polisi Olah TKP Lanjutan Kasus Pembunuhan dan Perampokan Nenek di Pekanbaru, Pelaku Terus Diburu
Lebih jauh, Supriyanto menilai pernyataan Amien Rais mencerminkan kecenderungan retorika yang semakin ekstrem dan tidak lagi berpijak pada rasionalitas.
Ia menyebut publik seharusnya disuguhi diskursus politik yang sehat dan berbasis fakta, bukan narasi sensasional yang memancing kontroversi.
Sebagai respons, ABP memastikan tengah mengkaji langkah hukum yang akan ditempuh.
Upaya tersebut disebut akan mengarah pada dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya di ruang publik.
"Pernyataan tersebut lebih mirip opini halu yang dipaksakan menjadi fakta. Sangat disayangkan jika keluar dari tokoh yang dulu dikenal sebagai bagian dari gerakan reformasi," ujar Supriyanto.
Sebelumnya, Amien Rais dalam video yang beredar luas melontarkan kritik terhadap kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Teddy Indra Wijaya.
Dalam pernyataannya, ia mengaitkan isu tersebut dengan aspek moralitas dan menilai hubungan tersebut telah melampaui batas profesionalitas.
Namun, video kini telah di hapus.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan video yang diunggah Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto adalah hoaks.
Komdigi menyatakan telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI.
"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian," kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam siaran pers, Jumat (1/5/2026).
Meutya melanjutkan narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian dari upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa.
Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun.
Meutya mengatakan Komdigi akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2)," kata dia.
Komdigi mengajak masyarakat senantiasa menjaga ruang digital yang sehat, produktif dan aman. Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk mendorong literasi digital dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi berjalan seiring dengan tanggung jawab.