Komplotan Penipuan Berkedok MiChat di Banda Aceh Terbongkar, Korban Diperas hingga Rp1 Juta
Muliadi Gani May 02, 2026 11:54 AM

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Kasus dugaan penipuan dan pemerasan yang terjadi di kawasan Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, mulai mencuat ke publik setelah adanya laporan dari sebuah akun anonim melalui pesan langsung (direct message) ke akun Instagram resmi Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Laporan tersebut mengungkap keberadaan komplotan yang diduga telah beroperasi selama hampir tiga tahun dengan modus memanfaatkan aplikasi kencan daring untuk menjebak korban.

Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal, para pelaku menggunakan aplikasi MiChat sebagai sarana untuk mencari target.

Mereka menawarkan layanan “booking online” yang menarik perhatian korban.

Namun, alih-alih mendapatkan layanan sesuai kesepakatan, korban yang datang ke lokasi justru masuk dalam perangkap yang telah disiapkan.

Setibanya di tempat yang ditentukan, korban diduga langsung diintimidasi oleh komplotan pelaku dan dipaksa menyerahkan sejumlah uang.

Nilai yang diminta bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta.

Baca juga: Warung Ayam Geprek di Lueng Bata Banda Aceh Digerebek, Diduga Jadi Kedok Praktik Maksiat

Jika korban menolak, pelaku mengancam akan memanggil rekan laki-laki untuk melakukan kekerasan atau pengeroyokan.

Kondisi ini membuat korban berada dalam tekanan dan memilih menyerah.

Ironisnya, meskipun diduga telah banyak memakan korban, kasus ini belum banyak terungkap karena sebagian besar korban enggan melapor secara resmi karena merasa malu dengan latar belakang kasus tersebut.

Situasi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk terus menjalankan aksinya leluasa mencari mangsa baru.

Muhammad Rizal menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut dan belum memeriksa saksi secara langsung.

Meski begitu, ia mengingatkan, masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran mencurigakan di aplikasi kencan maupun media sosial. 

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran mencurigakan, serta tidak sembarangan memberikan informasi pribadi maupun uang kepada pihak yang tidak dikenal.

Baca juga: Disdik Aceh Terbitkan Edaran, Sekolah Diminta Gelar Upacara Hardiknas 2 Mei, Lanjutkan Tanam Pohon

Interaksi daring yang berujung pada pertemuan langsung dinilai memiliki risiko tinggi apabila tidak dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Di sisi lain, Satpol PP dan WH Banda Aceh juga mendorong masyarakat untuk berani melapor jika menjadi korban tindak kejahatan serupa.

Menurut Rizal, laporan dari korban sangat penting untuk membantu aparat dalam mengungkap dan menindak tegas pelaku.

Keberanian melapor juga diyakini dapat memutus rantai kejahatan serta mencegah munculnya korban baru.

Kasus ini sekaligus membuka mata publik tentang bahaya kejahatan berbasis aplikasi daring. Di satu sisi, teknologi memudahkan komunikasi.

Pemerintah daerah juga diingatkan untuk memperkuat edukasi literasi digital agar warga memahami risiko interaksi daring.

Kasus di Batoh menjadi peringatan bahwa kejahatan bisa menyusup melalui ruang virtual.

Dengan kewaspadaan serta keberanian melapor, masyarakat dapat melindungi diri sekaligus membantu aparat menegakkan hukum.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

Baca juga: Wanita Muda Asal Aceh Timur Jadi Korban Penyekapan Prostitusi Online di Aceh Besar, Dijual di MiChat

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Tiga Pengasuh Jadi Tersangka

Baca juga: Polisi Tangkap Perempuan Muda Pemasok Sabu di Aceh Utara, Dua Pria Ikut Diamankan


 
 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.