BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Rekontruski kasus pembunuhnan Ustadzah HN, pengajar di Pondok Pesantren di Martapura, Kalimantan Selatan digelar kepolisian, Sabtu (2/5/2026) siang.
Reka ulang digelar di lokasi TKP korban ditemukan di Jalan Seledri, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, hanya berjarak puluhan meter dari pondok tempat tinggal pelaku.
Dua orang pelaku terduga pembunuhan turut dihadirkan, mereka adalah Muhammad Firman Indrazat dan Ahmad Sodikin.
Kedua pelaku memperagakan puluhan adegan, mulai dari sebelum pembunuhan dilakukan hingga kedua pelaku membuang mayat korban di TKP dengan cara digotong ke semak-semak.
Sepeda motor matik yang disebelumnya digunakan korban juga turut dihadirkan dalam rekontruksi ini.
Rekontruksi di TKP Jalan Seledri Sungai Ulin ini juga dihadiri warga setempat dan teman-teman dan keluarga korban.
Keluarga atau kerabat korban pun tidak kuat menahan air mata usai melihat proses rekontruksi, termasuk ibu sambung korban, Mudiah.
Baca juga: Sendal Ustazah Korban Pembunuhan di Sungaiulin Banjarbaru, Ditemukan Dekat Gubuk Pelaku
Ia berharap para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan ini dihukum berat dan korban mendapat keadilan
“Harapannya (dua pelaku) dihukum berat,” katanya.
Sebelumnya, teka-teki kasus tewasnya pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) di Jalan Seledri, Sungai Ulin, Banjarbaru kian semakin terang.
Ustadzah HN (25) diduga kuat dibunuh berdasarkan tanda-tanda kekerasan yang ada pada tubuhnya dari hasil outopsi di rumah sakit.
Ustadzah HN ditemukan tidak bernyawa di lahan kosong di kawasan Sungai Ulin Banjarbaru pada Rabu (29/4/2026) malam.
Ia ditemukan dengan sejumlah luka dan memar di beberapa anggota tubuh.
Korban diketahui merupakan seorang guru pengajar atau Mudarrisah di Pondok Pesantren (Ponpes) Muraa'tul Lughah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Selain itu, ia juga diketahui bekerja sampingan di sebuah toko.(Banjarmasinpost.co.id.Rizki Fadillah)