Pengemudi Ojol Sambut Rencana Prabowo Tetapkan Potongan 8 Persen: Semoga Terwujud
Kemal Setia Permana May 02, 2026 05:32 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto kritisi besarnya potongan yang diterima perusahaan aplikasi dari pengemudi ojek online (ojol) sebesar 20 persen. 

Hal itu diungkapkan dalam peringatan May Day.

Menurutnya, potongan sebesar itu tidak adil bagi para pengemudi yang bekerja langsung di lapangan. 

Ia pun meminta agar potongan tersebut dapat ditekan hingga di bawah 10 persen.

Pernyataan tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, yang mengatur penurunan potongan dari 20 persen menjadi 8 persen.

GoTo melalui Direktur Utamanya, Hans Patuwo, mengatakan pihaknya akan mematuhi kebijakan pemerintah.

“GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026,” ujar Hans dalam rilis yang diterima, Jumat (1/5/2026).

Baca juga: BREAKING NEWS: Empat Kecamatan Kabupaten Cirebon Masuk Zona KLB Campak

Ia menambahkan, saat ini perusahaan tengah mempelajari detail aturan, implikasi, serta penyesuaian yang diperlukan. GoTo juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan agar kebijakan ini dapat berjalan optimal.

Sikap serupa disampaikan Grab Indonesia. CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyebutkan pihaknya menghormati arahan presiden dan mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Grab Indonesia menghormati arahan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Buruh hari ini. Sebagai mitra dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, kami tetap berkomitmen pada visi pemerintah untuk meningkatkan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Namun Neneng menekankan bahwa perubahan struktur komisi merupakan perubahan mendasar dalam model bisnis platform digital.

“Grab akan menunggu penerbitan resmi aturan dan melakukan kajian mendalam sebelum implementasi. Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah dan industri platform digital untuk mengimplementasikan perubahan ini secara kolektif, guna memastikan kebijakan mencapai tujuannya dalam melindungi pengemudi, sekaligus menjaga keterjangkauan bagi konsumen serta keberlanjutan industri,” kata Neneng.

Pengemudi Tunggur Realisasi

Di sisi lain, para pengemudi ojol menyambut wacana penurunan potongan ini dengan harapan, meski sebagian mengaku belum mendapatkan informasi resmi.

Yudi, pengemudi ojol di Jalan Braga, mengaku belum mengetahui rencana penurunan potongan hingga 8 persen. Namun, ia berharap kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan.

Baca juga: Jasad Wanita Mengambang di Sungai Cadas Pangeran, Identitas Belum Terungkap Namun Ada Ciri-cirinya

Dalam sehari, Yudi mengaku penghasilannya sekitar Rp70.000, yang masih harus dipotong untuk biaya bensin dan kebutuhan lain seperti makan atau minum saat menunggu pesanan.

Hal senada disampaikan Fauzi, pengemudi ojol lainnya. Ia berharap potongan 8 persen benar-benar diterapkan, mengingat persaingan antar pengemudi kini semakin ketat.

Meski menghadapi potongan hingga 20 persen, Fauzi tetap konsisten bekerja dari Senin hingga Sabtu, dan setengah hari di Minggu, demi memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Ya semoga benar karena penurunan potongan akan sangat membantu meningkatkan pendapatan bersih para pengemudi, terutama di tengah sulitnya mendapatkan orderan,” kata Fauzi.

Fauzi mengatakan selama ini selain potongan yang besar, seringkali sulit mendapatkan orderan atau justru malah mendapatkan orderan yang cukup jauh. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.