Diduga Mencuri di Rumah Kosong, 5 Pelajar di Banggai Ditangkap Polisi
Regina Goldie May 02, 2026 07:09 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Lima pelajar ditangkap Resmob Polres Banggai karena diduga menjadi pelaku pencurian rumah kosong.

Aksi mereka terjadi di salah satu rumah warga di Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman mengatakan pelajar ini berinisial MR (14), RR (15), DA (11), PA (13), dan RM (13).

"Lima pelajar kami tangkap Jumat siang, (1/5/2026)," katanya, Sabtu (2/5/2026).

AKP Saiman menjelaskan, pengungkapan kasus ini  tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.

“Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan mereka,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mengakui telah mencuri di salah satu rumah.

Akses mereka melalui pintu belakang, lalu menuju kamar korban.

Baca juga: Iriane Iliyas Resmi Buka O2SN dan FLS3N Morowali, Tekankan Sportivitas

"Tiga kali aksi mereka lakukan dalam waktu yang berbeda,” katanya.

Ia memaparkan, uang tunai Rp6 juta dan emas batangan 0,5 gram senilai Rp2 juta digasak. 

Di hadapan polisi, mereka mengakui semua uang hasil curian habis digunakan.

Emas batangan masih dalam pengembangan kepolisian.

AKP Saiman mengatakan, penanganan kasus dilakukan sesuai dengan ketentuan sistem peradilan anak.

Polres mengimbau masyarakat lebih waspada dan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan demi mencegah tindak kejahatan serupa.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.