TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jabar menetapkan enam orang tersangka, pembakaran Pos Polisi di Cikapayang-Tamansari, saat peringatan hari buruh internasional (Mayday), Jumat 1 Mei 2026.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, keenam orang itu ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jabar.
Ke enam tersangka ini, diduga telah melakukan aksi anarkis hingga menyebabkan terbakarnya satu unit videotron, satu pos polisi, serta pengrusakan fasilitas publik berupa traffic light.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, enam orang yang berstatus pelajar yakni MRN, 21, MRA, 17, RS 19, MFNA 19, FAP 21, dan HIS 20, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan pengrusakan secara bersama-sama," ucap Hendra, Sabtu (2/5/2026).
Dikatakan Hendra, dari para tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya, termasuk dua buah bom molotov, bensin, serta atribut kelompok tertentu seperti bendera bertuliskan "Punk Football Hate Cops" dan stiker "Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api".
"Peran masing- masing tersangka sudah kami identifikasi. Ada yang menyiapkan bom molotov, ada yang melakukan pelemparan, hingga provokator aksi," katanya.
Baca juga: SITUASI TERKINI Sekitar Tamansari-Cikapayang Bandung, Aksi Mayday Berubah Ricuh, Api Berkobar
Selain itu, kata Hendra, para tersangka juga dilakukan tes urin dan seluruhnya dinyatakan positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol.
Polisi juga mengamankan berbagai jenis psikotropika dari salah satu tersangka berinisial MRN, berupa butiran Alprazolam, Mersi, Euforis, dan Risperidon.
"Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka ini diketahui di bawah pengaruh obat-obatan terlarang jenis Tramadol saat beraksi. Terkait temuan ini, kasusnya juga ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jabar," katanya.
Hendra menambahkan, pihak kepolisian akan mendalami keterlibatan kelompok tertentu yang mencoba memanfaatkan para pelajar untuk melakukan aksi kekerasan.
Polisi juga masih menyelidiki adanya dugaan pelaku lain saat kericuhan pada Jumat, 1 Mei 2026, di kawasan Cikapayang-Tamansari, Kota Bandung.
"Saat ini tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain melalui analisa CCTV dan ekstraksi data dari ponsel para pelaku," katanya.(*)