Megawati Soekarnoputri: Pancasila Harus Jadi Ruh Hukum, Bukan Sekadar Tumpukan Undang-undang
Muhammad Zulfikar May 02, 2026 07:23 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menekankan pentingnya mengembalikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di tengah maraknya fenomena ‘negara undang-undang’.

Megawati pun mengapresiasi pidato Prof. Arief Hidayat yang berjudul ‘Negara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-undang’.

Baca juga: Kasus Andrie Yunus Diadili di Pengadilan Militer, Megawati Soekarnoputri: Aneh Buat Saya

Menurutnya, judul tersebut merupakan kritik tajam bagi kondisi hukum saat ini yang terjebak dalam legalisme hukum dan hyper-regulation.

Hal itu disampaikan Megawati saat memberikan orasi kebangsaan dalam acara pengukuhan Prof. Dr. Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus bidang Hukum Tata Negara Universitas Borobudur, Sabtu (2/5/2026). 

Baca juga: Arief Hidayat Kenang Jasa Taufik Kiemas dan Megawati Saat Dikukuhkan Jadi Profesor Emeritus Unbor

"Pancasila harus menjadi sumber dari segala sumber hukum. Kita terlalu lama terjebak dalam anggapan seolah-olah negara hukum cukup ditegakkan dengan memperbanyak undang-undang. Padahal, tumpukan regulasi tersebut seringkali justru menjauhkan hukum dari nilai keadilan, moral, dan kemanusiaan,” kata Megawati.

“Hukum akhirnya hanya menjadi tumpukan teks, bukan lagi cerminan nurani bangsa," sambungnya.

Ia pun menjelaskan bahwa Presiden Pertama RI Soekarno atau Bung Karno telah meletakkan dasar hukum progresif di Indonesia, di mana hukum dipandang sebagai ‘kata kerja’ yang hidup, bukan pasal-pasal mati.

Mengutip pemikiran Bung Karno, Megawati menyatakan bahwa hukum harus melayani manusia, bukan sebaliknya. 

Jika sebuah prosedur formal tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, kata dia, maka keadilan hakiki itulah yang harus diperjuangkan.

"Pancasila adalah saripati cita-cita kemerdekaan yang digali Bung Karno. Dari aspek historis, Pancasila melekat dengan narasi pembebasan. Artinya, hukum yang bersumber dari Pancasila harus membebaskan rakyat dari penyalahgunaan kekuasaan," lanjutnya.

Baca juga: Megawati Soekarnoputri Sempat Mengadu ke Prabowo Usai PDIP Dituduh Jadi Dalang Demo Agustus 2025

Sebagai informasi, hadir sejumlah guru besar dari berbagai universitas dan tokoh dalam acara pengukuhan Profesor Emeritus bidang Hukum Tata Negara Prof. Arief Hidayat oleh Universitas Borobudur.

Diantaranya, para Profesor dan guru besar diantaranya, Saldi Isra, Mahfud MD, Yasonna Laoly hingga Zudan Arif Fakrulloh.

Lalu, Ketua MK Dr. Suhartoyo, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo dan Bintang Puspayoga.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.