Lebih Dua Jam Dosen DK tak Mau Buka Pintu saat Digerebek Istri di Telanaipura
Mareza Sutan AJ May 02, 2026 08:49 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- Jumat (1/5/2026), istri DK, seorang dosen di sebuah kampus di Jambi mendatangi sebuah indekos di RT 34, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura.

Ketua RT setempat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Trantim, hingga warga setempat ikut dalam penggerebekan itu.

Ketua RT 34 Simpang IV Sipin, Teguh Hariyanto, mengatakan penggerebekan bermula dari istri DK mencari keberadaan suaminya.

Setelah ditelusuri, DK ditemukan berada di indekos di wilayah tersebut.

Penggerebekan itu tidak berlangsung singkat, sehingga menyita perhatian warga.

Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB.

Beberapa kali pintu diketuk, DK tidak membukakan pintu.

Barulah, sekitar pukul 20.00 WIB, karena DK sempat tidak bersedia keluar dari dalam indekos.

Dosen berinisial DK ini pun tak lepas dari amukan massa. Beberapa melakukan tindakan fisik seperti mendorong hingga menjitak kepala.

Kuasa hukum istri DK, Romiyanto, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika DK dalam beberapa hari terakhir jarang pulang ke rumah.

Diduga, kondisi tersebut berkaitan dengan persoalan utang, sehingga pihak keluarga melakukan pemantauan terhadap DK.

Setelah diketahui keberadaannya di sebuah indekos, istri DK kemudian mendatangi kantor bantuan hukum untuk meminta pendampingan.

Romiyanto menyebut pihaknya kemudian berkoordinasi dengan ketua RT, lurah, serta aparat dari Polsek Telanaipura sebelum menuju lokasi.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (1/5/2026) menjelang waktu magrib.

“Di situlah terjadi drama-drama, buka pintu segala macamnya. Akhirnya sudah turun RT, masyarakat sudah ramai di situ,” katanya.

Setelah kejadian, DK bersama seorang perempuan diamankan ke Polsek Telanaipura. Istri DK kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

“Laporannya, 411 KUHP Juncto pasal 77, pelantaran anak juga. Jadi kita sebagai kuasa hukum mendampingi di sana sampai jam tiga pagi, menemani istri yang buat laporan,” jelasnya.

Sedang Bertiga saat Digerebek

Teguh Heriyanto menceritakan, penggerebekan berlangsung cukup lama, yakni sekitar pukul 17.30 WIB hingga 20.00 WIB, karena DK sempat menolak keluar dari kamar indekos.

“Jadi karena tidak mau gegabah, kebetulan Ibu ini tadi membawa pengacaranya juga sekalian. Maka, akhirnya kita lakukan pengerebekan,” katanya.

Teguh menjelaskan, penggerebekan dilakukan oleh istri DK bersama kuasa hukumnya, serta melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, pihak RT, Trantib, hingga Ketua Forum RT.

Aksi tersebut dilakukan setelah istri DK menemukan mobil suaminya terparkir di depan indekos serta sepatu yang diduga milik DK berada di ruang tamu.

“Tapi karena kebetulan yang bersangkutan juga tidak mau keluar dari kamarnya, akhirnya melibatkan pihak Polsek,” tuturnya.

Ia menambahkan, situasi di lokasi semakin ramai karena DK juga disebut-sebut memiliki persoalan utang piutang, sehingga pihak yang merasa dirugikan turut datang ke lokasi.

Saat pintu kamar berhasil dibuka, DK diketahui berada bersama seorang perempuan dan seorang pria lainnya.

Menurut Teguh, pria tersebut merupakan teman DK yang mengaku sebagai anggota TNI. Namun, setelah dikonfirmasi kepada Babinsa, yang bersangkutan disebut telah desersi atau diberhentikan dari kesatuannya.

“Setelah ditanya sama Babinsa, ternyata dia TNI yang desersi atau dipecatlah gitu dari kesatuannya. Kalau kasusnya apa, kita tidak tahu,” terangnya.

DK akhirnya keluar dari indekos sekitar pukul 20.00 WIB dan kemudian dijemput oleh aparat patroli dari Polsek Telanaipura untuk dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Diberhentikan

Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Kasful Anwar, angkat bicara terkait dugaan keterlibatan salah satu dosen berinisial DK dalam kasus yang tengah viral di publik.

Peristiwa tersebut mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan DK digerebek di sebuah indekos di kawasan RT 34, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

“Setiap sivitas akademika terikat pada kode etik, aturan disiplin, dan norma kelembagaan,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Ia menegaskan bahwa kampus menyayangkan kejadian tersebut dan akan segera mengambil langkah untuk menjaga integritas institusi.

Sebagai tindak lanjut, pihak kampus menonaktifkan DK dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan guna memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif serta menjaga suasana akademik tetap kondusif.

Selain itu, DK juga akan menjalani pemeriksaan etik untuk memastikan kebenaran peristiwa serta status hukumnya.

"Jika terbukti melanggar, maka sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Tak hanya itu, kampus juga menghentikan sementara seluruh aktivitas DK yang berkaitan dengan institusi, baik di dalam maupun di luar kampus.

"Aktivitas mengajar, pengabdian, dan penelitian juga turut dihentikan sementara," ujarnya.

Kasful juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman atas beredarnya informasi tersebut.

“Atas nama pimpinan dan institusi, kami juga meminta maaf apabila ada pihak yang merasa tidak nyaman atas beredarnya informasi ini,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa tindakan pribadi tidak mencerminkan nilai dan budaya kerja institusi.

Saat ini, pihak kampus masih melakukan penelusuran dan verifikasi internal guna mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang dapat memperkeruh situasi.

Blokir Panggilan

Sementara itu, DK yang diketahui menjabat sebagai Wakil Dekan III Fakultas Syariah dilaporkan memblokir seluruh panggilan ke nomor telepon selulernya.

Hal tersebut diketahui saat Tribunjambi.com mencoba menghubunginya usai kabar penggerebekan mencuat.

 

Baca juga: Kemenkes Kirim Tim Investigasi, Selidiki Kematian Dokter Myta di RSUD Tanjabbar

Baca juga: Daftar 7 Warga Sumut dan Merangin Ditangkap saat Aktivitas PETI Pakai Ekskavator

Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Limit hingga Rp500 Juta serta Syarat Pengajuan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.