Praktik Pengantin Pesanan ke Cina Mencuat di Indramayu, Modus Mirip Kawin Kontrak
Saifullah May 02, 2026 10:39 PM

 

Kasus pengantin pesanan ke Cina kembali mencuat di Indramayu dengan modus mirip kawin kontrak.

SERAMBINEWS.COM, INDRAMAYU - Kasus pengantin pesanan ke Cina yang mencuat di Indramayu kembali membuka mata publik tentang praktik pernikahan bermodus mirip kawin kontrak. 

Peristiwa ini menimpa seorang perempuan berinisial NPS (22), yang sempat viral di media sosial (medsos) karena mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari suaminya di Cina.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KB-P3A) Indramayu, Iman Sulaeman menyampaikan, bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti kasus tersebut dengan berkoordinasi bersama kementerian terkait. 

Ia menegaskan, komunikasi antara NPS dan keluarganya masih berjalan lancar, meski korban menyatakan keinginan untuk segera pulang ke Tanah Air. 

Pemerintah daerah pun telah melaporkan kasus ini ke Kementerian PPA dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk proses pemulangan NPS.

Iman menjelaskan, fenomena pengantin pesanan bukan hal baru. 

Modusnya menyerupai kawin kontrak, di mana keluarga korban diiming-imingi mahar besar hingga Rp 100 juta. 

Baca juga: Sosok Cahaya, Gadis Desa Sudah 15 Kali Kawin Kontrak sejak Usia 17 Tahun, Banyak Turis Timur Tengah

Namun kenyataannya, jumlah yang diterima jauh lebih kecil, sekitar Rp 10 juta. 

Dengan iming-iming tersebut, orang tua korban bersedia menikahkan anaknya dengan warga negara asing. 

Praktik ini menimbulkan risiko besar, karena korban dibawa ke luar negeri tanpa perlindungan memadai.

Menurut catatan DP2KB-P3A, kasus serupa sudah terjadi lebih dari sekali di Indramayu, dengan sedikitnya tiga laporan korban. 

Hal ini menunjukkan adanya pola berulang yang memanfaatkan kerentanan ekonomi masyarakat. 

Iman menekankan agar warga tidak mudah tergiur janji manis berupa mahar besar atau kehidupan lebih baik di luar negeri. 

Ia mengingatkan bahwa keselamatan dan masa depan anak jauh lebih penting daripada keuntungan sesaat.

Kasus NPS menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Indramayu dan daerah lain.

Baca juga: Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Wanita Muda Ditawarkan ke Pria Timur Tengah, Tarif Capai Rp30 Juta

Pemerintah berharap publik semakin waspada terhadap praktik pernikahan bermodus pesanan yang berpotensi merugikan perempuan. 

Selain itu, kasus ini juga menyoroti perlunya penguatan edukasi keluarga agar tidak mudah terjebak dalam bujuk rayu pihak-pihak yang menawarkan pernikahan dengan imbalan materi.

Dengan adanya perhatian dari kementerian dan dukungan masyarakat, diharapkan korban dapat segera dipulangkan dan mendapat pendampingan. 

Lebih jauh, kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan perempuan serta mencegah terulangnya praktik pengantin pesanan di masa mendatang.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.