TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL -- Pihak RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal memastikan telah menggelar rapat internal terkait meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy, seorang dokter internship atau magang di sana.
Dokter tersebut sebelumnya dikabarkan meninggal setelah diduga tetap bekerja dalam kondisi sakit dan mengalami perlakuan tidak menyenangkan.
Namun, Direktur RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Sahala Simatupang, membantah adanya perundungan sebagaimana yang beredar.
"Kalau di-bully, itu tidak benar, saya sudah panggil dokter tadi, komite medik sudah saya panggil, semua saya panggil. Kalau di-bully, tidak ada," ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Ia menyebut telah meminta keterangan dari sejumlah dokter yang berinteraksi dengan almarhumah.
Menurutnya, dr Myta memang sudah lama mengalami gangguan kesehatan.
Informasi yang diterima menyebutkan almarhumah menderita batuk disertai sesak napas dalam waktu cukup lama.
Namun, pihak rumah sakit belum dapat merinci diagnosis penyakit tersebut.
"Sudah lama sakitnya, dia itu masuk rumah sakit 11 Maret," jelasnya.
Lebih lanjut, Sahala mengungkapkan bahwa tim dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dijadwalkan datang ke Kuala Tungkal pada Senin untuk melakukan klarifikasi.
"Tadi saya di telpon dari Kemenkes, hari Senin mereka mau ke sini, nanti biar mereka yang menjelaskan. Hari Senin ya, sekaligus kita konferensi pers," katanya.
Ia meminta publik menunggu penjelasan resmi dari Kemenkes yang akan disampaikan langsung di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal.
Sempat Dirawat
dr Myta Aprilia Azmy meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Dr Mohammad Hoesin, Jumat (1/5/2026).
Kondisinya dilaporkan sudah kritis saat dirawat.
Informasi yang beredar menyebutkan, sebelum kritis, ia tetap menjalankan tugas di RSUD Daud Arif Kuala Tungkal meskipun dalam kondisi sakit.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyatakan duka cita atas meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy.
Pihak pemkab juga mendesak manajemen RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal untuk mengusut kasus tersebut secara terbuka.
"Kami pribadi mengucapkan belasungkawa atas wafatnya almarhumah," kata Wakil Bupati Tanjab Barat, Katamso Syafei Ahmad, Sabtu (2/5/2026).
Pemkab Tanjung Jabung Barat memastikan akan mengambil langkah tegas terkait kasus ini.
Salah satunya dengan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi.
Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Hermansyah, mengatakan tim tersebut akan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak di RSUD.
"Yang jelas dari pemkab akan di bentuk tim untuk dilakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak di RSUD," singkatnya, Sabtu (2/5/2026).
Sementara itu, kasus meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy masih menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan beban kerja saat kondisi kesehatan yang menurun.
Tanggapan Kemenkes
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengirimkan tim investigasi terpadu untuk menyelidiki meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy yang tengah menjalani program internsip di Jambi.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan keselamatan dokter muda.
"Kami sudah mengirimkan tim investigasi terpadu yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Ditjen SDM Kesehatan, Ditjen Kesehatan Lanjutan, dan tim ahli profesi untuk melakukan penelusuran menyeluruh," kata Aji, Sabtu (2/5/2026).
Investigasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari layanan medis yang diterima, tata kelola wahana internsip, beban kerja peserta, sistem pendampingan, hingga prosedur skrining kesehatan sebelum penempatan.
Selain itu, Kemenkes juga akan mengaudit rekam medis serta menelusuri proses pemeriksaan kesehatan yang dijalani almarhumah.
"Kemenkes menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy serta belasungkawa kepada keluarga dan rekan sejawat. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengungkap fakta di balik kejadian tersebut secara transparan dan menyeluruh," tegasnya.
Dalam proses penyelidikan, Kemenkes akan menghimpun keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, rekan sejawat, pendamping internsip, hingga tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan.
Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap informasi yang diperoleh valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait kondisi kesehatan almarhumah, termasuk dugaan penyakit penyerta, Kemenkes menegaskan tidak akan berspekulasi.
"Semua informasi akan diverifikasi terlebih dahulu dan disampaikan setelah proses investigasi selesai," ujarnya.
Jika ditemukan pelanggaran standar atau unsur kelalaian, Kemenkes memastikan akan mengambil tindakan tegas, termasuk pembekuan sementara wahana internsip maupun fasilitas kesehatan terkait hingga evaluasi selesai.
Hasil investigasi diharapkan tidak hanya mengungkap fakta, tetapi juga menjadi dasar pembenahan sistem secara nasional, termasuk penguatan skrining kesehatan, pengawasan peserta, dan perlindungan dokter internsip.
Alumni FK Unsri Bersuara
Diketahui, dr Myta meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) saat masih bertugas di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ia diduga tetap bekerja meski dalam kondisi sakit.
Menanggapi hal ini, Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya melaporkan kasus tersebut kepada Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Dalam surat bernomor 01/04/IKA-FK/2026 tertanggal 30 April 2026, organisasi tersebut mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran.
Pertama, adanya pelanggaran aturan jam kerja dan supervisi, di mana peserta internsip disebut menjalani beban kerja berat tanpa pengawasan dokter tetap.
Kedua, dugaan kelalaian medis karena dr Myta tetap dijadwalkan bertugas meskipun telah melaporkan kondisi sakit sejak Maret 2026, bahkan dengan saturasi oksigen yang disebut sempat mencapai 80 persen.
Ketiga, adanya dugaan masalah administratif berupa kekosongan obat tertentu sehingga pasien harus mencari sendiri di luar fasilitas kesehatan.
Keempat, dugaan intimidasi dan upaya menutup informasi, termasuk tekanan terhadap peserta internsip agar tidak mengungkap kondisi sebenarnya.
IKA FK Unsri menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendesak audit menyeluruh terhadap rumah sakit dan evaluasi terhadap pihak pembimbing.
Selain itu, organisasi tersebut juga meminta transparansi dari pihak rumah sakit terkait penanganan kondisi dr Myta sejak awal sakit hingga kritis.
IKA FK Unsri tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Baca juga: Megawati Soekarnoputri: Saya Lihat Ini Negara Makin Hari kayak Poco-Poco
Baca juga: Dosen Jambi yang Digerebek Istri di Indekos Telanaipura: Sudah Diatur Ini
Baca juga: TPS di Kota Jambi akan Ditutup dan Diganti Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat