Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Lampung mencatat bahwa sampai saat ini terdapat 10 JCH (Jamaah Calon Haji) gagal berangkat ke Tanah Suci, Sabtu (2/5/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Lampung, Ansori F Citra mengungkap penyebab10 JCH gagal berangkat mayoritas karena sakit.
"Ada sekitar 10 orang JCH yang gagal berangkat ke Tanah Suci," kata Ansori, Rabu (2/5/2026).
Ditambahkan Ansori, pemberangkatan JCH asal embarkasi antara Provinsi Lampung hingga tanggal 2 April 2026 berjalan dengan lancar dan tertib.
Berdasarkan data harian sampai saat ini ada sebanyak 6 kelompok terbang (kloter) telah berhasil diberangkatkan menuju tanah suci.
Baca juga: Jemaah Haji Lampung Mulai Nikmati Ritme Ibadah di Madinah
"Total jamaah yang telah masuk ke asrama haji tercatat sebanyak 2.667 orang," ujarnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.657 jemaah telah diberangkatkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan 10 orang gagal berangkat.
"Jadi 10 orang JCH mengalami penundaan keberangkatan atau gagal berangkat pada tahap ini," tukas Ansori.
Secara umum proses pemberangkatan berjalan dengan baik, didukung oleh kesiapan petugas serta kondisi kesehatan jemaah yang relatif stabil.
"Penanganan terhadap jemaah yang tertunda terus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," kata Ansori.
Dengan harapan seluruh jemaah dapat segera diberangkatkan pada kesempatan berikutnya. Jumlah kuota haji Provinsi Lampung tahun ini adalah 5.827 orang yang terdiri dari kuota jemaah reguler 5.489 orang.
Kuota lansia prioritas ada 291 orang, kuota petugas haji daerah 31 orang, dan kuota pembimbing KBIHU 16 orang.
Selain dari kuota tersebut, Lampung mendapatkan tambahan sisa kuota dari DKI Jakarta sebanyak 95 JCH. Akan tetapi hanya terserap 65 jemaah dan 3 pembimbing KBIHU.
"Jumlah total JCH Provinsi Lampung yang diberangkatkan tahun 1447 H/2026 ini adalah 5.869 jamaah," kata Ansori. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)