Laporan Hasim Arfah, Wartawan Tribun-timur.com dan Media Centre Haji 2026 dari Arab Saudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MADINAH- Gelombang awal jamaah haji khusus Indonesia resmi tiba di Bandara Prince Mohammad Bin Abdul Aziz, Madinah, Sabtu (2/5/2026), menandai dimulainya rangkaian ibadah haji jalur khusus tahun ini.
Rombongan perdana berasal dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Patuna Travel, dengan total 42 orang terdiri dari 39 jemaah dan 3 petugas, yang mendarat melalui terminal internasional sekitar pukul 11.00 waktu setempat.
Kedatangan mereka langsung disambut petugas PPIH Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara bersama tim pengawasan haji khusus di Madinah.
Pembimbing ibadah jemaah Patuna, Ahmad Saifuddin, mengatakan rombongan ini akan menjalani program Arbain selama 8 hingga 10 malam di Madinah.
“Jamaah sangat antusias untuk beribadah dan bersilaturahmi di Kota Nabi. Kami akan mendampingi agar mereka bisa meresapi nilai-nilai yang diajarkan Rasulullah,” ujarnya.
Meski durasi lebih singkat, ia menegaskan rangkaian ibadah haji khusus tetap sama dengan haji reguler, termasuk tahapan di Arafah, Muzdalifah, hingga Mina.
Dalam skema perjalanan, jemaah akan mengambil metode muruur saat di Muzdalifah, yakni melintas setelah tengah malam sebelum melanjutkan ke Makkah untuk Tawaf Ifadah, Sa’i, dan Tahallul awal.
Total durasi ibadah sekitar 30 hari.
Koordinator Bandara Madinah Patuna Travel, Ayman Sofyan, menyebutkan total jamaah haji khusus yang diberangkatkan tahun ini mencapai sekitar 1.100 orang, terbagi dalam 26 bus.
“Kedatangan hari ini merupakan grup perdana. Selanjutnya akan datang bertahap,” katanya.
Berbeda dengan haji reguler yang berlangsung sekitar 40 hari, masa tinggal jamaah haji khusus relatif lebih singkat, dengan paket Arbain sekitar 10 hari di Madinah atau bahkan hanya 4 hari untuk paket tertentu sebelum bergerak ke Makkah.
Sementara itu, Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, memastikan kedatangan jamaah haji khusus akan terus berlangsung secara bergelombang, baik melalui Madinah maupun Jeddah.
Ia menegaskan pemerintah tetap melakukan pengawasan ketat terhadap layanan PIHK, mulai dari akomodasi, katering, hingga bimbingan ibadah.
“Seluruh hak jamaah harus terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Kasubdit Pengawasan Haji Khusus Kementerian Agama RI, Dani Pramudya, yang menyebut masa tunggu haji khusus jauh lebih singkat dibanding reguler.
“Antrian haji khusus sekitar 5 sampai 6 tahun, jauh lebih cepat dibanding haji reguler yang bisa mencapai puluhan tahun,” katanya.
Dengan kedatangan perdana ini, operasional haji khusus 2026 resmi berjalan, menghadirkan alternatif layanan ibadah dengan durasi lebih ringkas namun tetap sesuai dengan ketentuan syariat.
(hasim arfah/mch 2026)