Pria Menjerit lalu Keluar dari Warung di Lembah Masurai dengan Luka di Dada
Mareza Sutan AJ May 02, 2026 11:48 PM

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Peristiwa tragis terjadi di Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi.

Seorang pria berinisial TA (26) meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan oleh dua orang pengunjung warung.

Kejadian itu berlangsung pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah warung milik warga berinisial D.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban datang ke lokasi sekitar pukul 22.00 WIB bersama sejumlah rekannya. Saat itu, kondisi warung tengah ramai.

Korban kemudian masuk ke dalam warung bersama dua rekannya, sementara satu rekannya menunggu di bagian teras.

Sekitar pukul 22.30 WIB, suasana mendadak ricuh setelah terdengar teriakan adanya keributan dari dalam warung.

Tak lama kemudian, korban keluar dalam kondisi bersimbah darah dengan luka menganga di bagian dada.

Korban langsung terjatuh dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Rekannya kemudian meminta bantuan warga untuk membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat.

Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia.

Peristiwa tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Aparat dari Polsek Lembah Masurai bersama Polres Merangin langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kurang dari satu hari setelah kejadian, dua pelaku berinisial P (22) dan J (41) berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Merangin.

Keduanya sempat melarikan diri ke wilayah Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Kasatreskrim Polres Merangin, AKP Eka Putra Yuliesma Koto, membenarkan penangkapan tersebut.

"Ya, benar, ini berawal dari informasi dari pengaduan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, yang terjadi pada hari Selasa (28/4/2026), pada pukul 23.00 WIB. Korban berinisial TA (26) ada di sana, dan pelaku juga berjumlah dua orang," ujarnya.

Ia menjelaskan, kejadian bermula dari persoalan sepele berupa cekcok antara korban dan pelaku di dalam warung.

"Awal mula kejadian itu, adanya peristiwa sepele, yaitu korban ada pertengkaran atau cekcoklah ya di sebuah warung, sehingga saat itu salah satu pelaku inisial P mengeluarkan pisau dan menusuk korban TA sementara rekan pelaku yang merupakan kakak pelaku berinisial J berperan memegang korban saat menusuk korban TA," jelasnya.

Pelaku P menikam bagian dada kanan korban, sementara pelaku J membantu dengan memegangi tubuh korban.

Setelah penusukan, warga sempat berupaya menolong korban. Namun, pelaku J mengacungkan senjata tajam sehingga warga tidak berani mendekat.

Kedua pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi.

Pelacakan hingga Lintas Provinsi

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada pelaku, termasuk nomor telepon seluler yang kemudian dilacak.

Tim gabungan bergerak cepat dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian di berbagai wilayah, termasuk Polres Lubuk Linggau dan Polres Empat Lawang.

Meski sempat kehilangan jejak karena pelaku melewati jalur alternatif, sinyal ponsel kembali terdeteksi di wilayah Empat Lawang.

"Alhamdulilah, kurang dari 1 x 24 jam, kami bisa mengungkap kasus, dan berhasil menangkap pelakunya," kata Epy.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Keduanya diketahui merupakan warga Pagar Bumi, Kecamatan Kuripan Babas, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Merangin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terancam 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan proses hukum berjalan transparan.

"Kami memastikan bahwa aparat Kepolisian akan bertindak cepat dan terukur dalam menangani kasus ini, dan kami pastikan juga bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang serta selalu menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tutup Epy Koto.

Pihak keluarga korban bersama tokoh masyarakat setempat turut mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

(Tribunjambi.com/Frengky Widarta)

 

Baca juga: Kemenkes akan ke Jambi Selidiki Meninggalnya Dokter Magang RSUD Tanjabbar

Baca juga: Megawati Soekarnoputri: Saya Lihat Ini Negara Makin Hari kayak Poco-Poco

Baca juga: Dosen Jambi yang Digerebek Istri di Indekos Telanaipura: Sudah Diatur Ini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.