TRIBUNGORONTALO.COM – Informasi mengenai mekanisme pengecekan status bantuan sosial (bansos) terus menjadi sorotan publik.
Hal ini dikarenakan banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih sangat mengandalkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terlebih dengan adanya jadwal pencairan dana bansos 2026 yang dilakukan secara bertahap.
Kini, proses pengecekan jauh lebih mudah dan cepat. Cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, masyarakat dapat memastikan status kepesertaan mereka, baik melalui aplikasi maupun laman resmi.
Meski demikian, pengecekan sebaiknya dilakukan secara berkala. Sebab, data penerima selalu diperbarui mengikuti sistem terbaru, yaitu DTSEN Bansos 2026.
Lalu, bagaimana cara mengecek penerima bansos untuk periode April 2026?
Untuk mengetahui status penerimaan bansos, terdapat dua cara mudah yang bisa dilakukan:
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
Masukkan NIK sesuai KTP
Klik “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap, mulai dari nama penerima, jenis bantuan seperti PKH, hingga jadwal pencairan bansos PKH maupun BPNT
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan NIK sesuai KTP
Isi kode verifikasi yang ditampilkan
Klik “Cari Data”
Hasilnya akan menunjukkan status penerima, jenis bantuan, kelompok desil, serta periode pencairan bansos 2026
Jenis bansos yang cair April 2026
Memasuki periode April 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan sejumlah bantuan rutin, antara lain:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan beras
PBI JKN (BPJS Kesehatan gratis)
Penyaluran bantuan tersebut mengacu pada sistem DTSEN bansos 2026, yang merupakan pengembangan dari DTKS.
Data ini telah terintegrasi dengan NIK, sehingga memungkinkan perubahan status penerima sewaktu-waktu.
Besaran bansos 2026
Mengacu pada skema sebelumnya, berikut perkiraan nilai bantuan yang diterima:
BPNT: Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap
PKH: Besaran bervariasi sesuai kategori penerima (ibu hamil, lansia, anak sekolah, dan lainnya)
Bantuan beras: Sekitar 20 kg per bulan
PBI JKN: Iuran sekitar Rp42.000 per orang per bulan
Penyaluran bansos dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta kantor pos di wilayah tertentu.
Perlu dipahami, data penerima bansos bersifat dinamis. Artinya, seseorang bisa saja masuk atau keluar dari daftar penerima sesuai hasil pembaruan data terbaru.
Karena itu, masyarakat dianjurkan untuk rutin melakukan pengecekan melalui aplikasi maupun situs resmi agar tidak ketinggalan informasi penting terkait pencairan bansos PKH, BPNT, dan bantuan lainnya.
Dengan begitu, Anda bisa selalu mendapatkan informasi terbaru dan memastikan hak bantuan tetap terpantau. (*)