Curi Pakan Ayam Karyawan di Mamuju Hanya Diwajibkan Ganti Kerugian Pemilik
Ilham Mulyawan May 03, 2026 09:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Karyawan tempat pemotongan ayam di Mamuju diciduk polisi, usai menjual pakan ternak diam-diam tanpa sepengetahuan pemilik.

Usai mendapat laporan pemilik, personel Polsek Kalukku kemudian bergerak cepat menindak lanjuti laporan.

Baca juga: Remaja 14 Tahun Bobol Kotak Amal di Pasangkayu Disanksi Bersihkan Masjid 1 Bulan

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulbar 2 Mei 2026: Waspada Hujan Deras Disertai Petir

Dikonfirmasi Sabtu (2/5/2026) Kapolsek Kalukku AKP Hadaming membenarkan Kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui telah menjual pakan ayam potong tersebut secara bertahap tanpa sepengetahuan pemilik.

Aksi ketiga pelaku menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi korban.

Selanjutnya, atas permintaan dari pihak keluarga pelaku dan korban, dilakukan proses mediasi yang difasilitasi oleh bhabinkamtibmas. 

"Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara melalui pendekatan restorative justice," ujar Hadaming.

Kembalikan Kerugian

Dalam kesepakatan tersebut, pihak korban telah memaafkan ketiga pelaku. 

"Sementara itu, para pelaku berjanji akan mengembalikan kerugian yang dialami korban dengan pembayaran secara bertahap atau diangsur," terangnya lagi.

Polsek Kalukku mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat mempekerjakan karyawan serta segera melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.