Dua Perampok Pembunuh Wanita 60 Tahun di Pekanbaru Ditangkap di Aceh Tengah
Budi Fatria May 03, 2026 10:54 AM

Tribungayo.com, TAKENGON - Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang wanita lanjut usia, Dumaris (60), warga Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau.

Kedua pelaku berinisial S (33) dan AFT (21) ditangkap di sebuah rumah sewa di Desa Kung, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, pada Jumat (1/5/2026) sore.

Penangkapan dilakukan berdasarkan daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Sat Reskrim Polres Aceh Tengah, pada 1 Mei 2026.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, SIK, MH yang dikonfirmasi TribunGayo.com, Minggu (3/5/2026) pagi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku perampok pembunuh wanita 60 tahun yang terjadi di Pekanbaru, Riau.

Baca juga: Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dokter di Rumahnya, 25 Adegan Diperagakan

"Kedua pelaku ini kita amankan pada Jumat 1 Mei 2026 sekira pukul 17.00 WIB, di rumah sewa yang berada di Desa Kung, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah,” jelas Taufik.

Menurutnya, selain menangkap dua pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa cincin emas, uang 400 dolar Singapura, satu laptop, dan satu unit ponsel.

Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang wanita lanjut usia, Dumaris (60), warga Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, pada Jumat (1/5/2026).
Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang wanita lanjut usia, Dumaris (60), warga Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, pada Jumat (1/5/2026). (Dokumen Polres Aceh Tengah)

Jelas Taufik lagi, kasus pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada 29 April 2026 lalu di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, yang mengakibatkan korban Dumaris (60) meninggal dunia.

Selanjutnya, kata Taufik pada Sabtu 2 Mei 2026, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke tim Satreskrim Polresta Pekanbaru di Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dua Pelaku Lainnya Ditangkap di Sumut

Selain di Aceh Tengah, Polisi juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.

Dimana, dua pelaku lainnya ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut).

Maka pelaku yang berhasil ditangkap sudah berjumlah empat orang.

"Alhamdulillah, tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru, berhasil menangkap empat pelaku kasus curas (pencurian dengan kekerasan) yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta dikutip dari Kompas.com, Minggu (3/5/2026).

Muharman mengatakan, para pelaku kabur ke luar daerah setelah menghabisi korban dan membawa kabur barang-barang berharga.

Polisi akhirnya mengendus tempat persembunyian para pelaku.

Keempat pelaku ditangkap di lokasi terpisah. 

"Dua pelaku ditangkap di Aceh Tengah, sedangkan 2 pelaku lainnya ditangkap di Binjai, Sumatera Utara," sebut Muharman. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.