Serikat Buruh Desak Penyiapan Jalur Khusus Sebelum Larangan Kontainer di Palu Diberlakukan
Lisna Ali May 03, 2026 03:08 PM

TRIBUNPALU.COM - Serikat Buruh Transportasi Container (SBTCST–FNPBI) Sulawesi Tengah menolak kebijakan pemerintah Kota Palu terkait pembatasan kontainer masuk kota.

Penolakan ini diambil karena para buruh menilai kebijakan tersebut belum didukung oleh kesiapan infrastruktur yang memadai.

Ketua SBTCST–FNPBI, Moh. Medianto, menegaskan bahwa kondisi di lapangan saat ini masih belum siap untuk penerapan aturan tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Wali Kota Palu di Rumah Jabatan Wali Kota pada Kamis (30/4/2026).

Dalam pertemuan itu, serikat buruh menekankan agar kebijakan yang diambil tidak justru merugikan para pekerja di lapangan.

Audiensi tersebut secara khusus membahas rencana pengalihan jalur kontainer ke wilayah lingkar kota.

Selain pengalihan rute, dibahas pula mengenai rencana perubahan skema pengisian BBM jenis solar bagi armada logistik.

Mendengar keresahan itu, Pemerintah Kota Palu merespons dengan mengatakan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap penataan.

Wali Kota Palu memberikan jaminan bahwa pemberlakuan aturan ini tidak akan dilakukan secara terburu-buru.

Pemerintah berkomitmen untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan mempertimbangkan kondisi nyata para sopir.

“Kami tidak akan terburu-buru. Semua akan disosialisasikan terlebih dahulu,” ujar Wali Kota Palu.

Baca juga: Buruh Tolak Pembatasan Kontainer di Palu, SBTCST–FNPBI: Jangan Sampai Bebani Pekerja

Sebagai pendukung kebijakan, pemerintah merencanakan perbaikan jalan di kawasan Mantikulore untuk jalur khusus kontainer.

Lokasi pengisian BBM rencananya akan dialihkan ke wilayah luar kota, salah satunya di kawasan Kaimalue.

Namun, Ketua Wilayah FNPBI Sulawesi Tengah, Abd. Wahyudin, menegaskan bahwa penataan kota jangan sampai membebani buruh.

Ia menuntut agar akses BBM harus tetap jelas dan jaminan keselamatan kerja bagi para buruh harus diprioritaskan.

Pihak buruh meminta agar pengisian BBM tetap berjalan normal selama belum ada solusi infrastruktur yang benar-benar konkret.

Baca juga: Bupati Sigi Prioritaskan Pendidikan, Pastikan Siswa Tak Terkendala Seragam dan Perlengkapan Sekolah

Moh. Medianto menambahkan bahwa membatasi kontainer tanpa kesiapan SPBU dan jalur yang layak hanya akan menambah beban pekerja.

“Kami tidak menolak penertiban, tetapi jangan sampai kebijakan itu membebani buruh. Infrastruktur harus siap dulu, akses BBM harus jelas, dan keselamatan kerja harus dijamin,” tegasnya.

SBTCST–FNPBI mendesak pemerintah agar selalu melibatkan serikat buruh dalam setiap proses pengambilan kebijakan transportasi.

Serikat buruh mengancam akan mengambil sikap yang lebih tegas apabila kebijakan tersebut dipaksakan dan merugikan pihak buruh.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.