SURYA.co.id – Kasus dugaan penyiksaan bayi di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, membuka fakta baru yang mengejutkan.
Ketua yayasan daycare tersebut, Diyah Kusumastuti, diketahui memiliki rekam jejak hukum sebagai mantan narapidana kasus korupsi.
Di Daycare Little Aresha, Diyah Kusumastuti tercatat sebagai Ketua Yayasan yang menaungi operasional lembaga penitipan anak tersebut.
Aparat kepolisian telah menetapkan total 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Para tersangka terdiri dari berbagai pihak internal daycare, mulai dari pengasuh, kepala sekolah, hingga pemilik yayasan.
Nama Diyah Kusumastuti turut masuk dalam daftar tersangka, memperkuat sorotan publik terhadap peran pengelola lembaga dalam kasus kekerasan terhadap bayi tersebut.
Kapolda DIY Anggoro Sukartono membenarkan bahwa Diyah Kusumastuti pernah terjerat kasus korupsi yang ditangani di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
“Informasi yang kami terima seperti itu tapi di perkara lain, mungkin ditangani oleh Semarang,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kamis (30/4/2026), dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Semarang, Diyah Kusumastuti sebelumnya dijatuhi pidana dalam kasus korupsi BKK BPR Purworejo.
Ia dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun, denda Rp 50.000.000, serta subsider kurungan 3 bulan.
Baca juga: Sosok Hakim yang Jadi Pemilik Daycare Little Aresha Jogja, Akankah Mahkamah Agung Memecatnya?
Terungkapnya latar belakang ketua yayasan ini memicu perhatian publik terhadap sistem pengawasan dan tata kelola lembaga penitipan anak.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas yang berkaitan langsung dengan keselamatan anak.
Kasus memilukan terjadi di sebuah daycare di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Sebanyak 103 anak dilaporkan menjadi korban dugaan kekerasan, dengan puluhan di antaranya mengalami kekerasan fisik.
Peristiwa ini terungkap setelah video yang memperlihatkan anak-anak dalam kondisi tangan dan kaki diikat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Rizky Adrian, mengungkapkan bahwa korban berasal dari kelompok usia paling rentan, yakni bayi hingga balita.
“Kalau jumlah semua kita lihat itu 103 anak. Tapi kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya, itu sekitar 53 orang. By data, ya,” ujar Adrian saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Daycare tersebut diketahui telah beroperasi lebih dari satu tahun, dan sebagian besar pengasuh sudah cukup lama bekerja di sana.
“Nanti akan dilakukan rilis secara lengkap pada Senin pagi,” ucap Adrian singkat.
Kejadian ini menjadi pengingat pahit: tempat yang seharusnya menjadi “rumah kedua” justru berubah menjadi mimpi buruk.
Pertanyaannya, bagaimana memastikan anak benar-benar aman saat kita tinggal bekerja?
Faktanya, fasilitas mewah dan biaya mahal bukan jaminan. Orang tua perlu lebih peka terhadap tanda-tanda bahaya.
Salah satu faktor utama adalah manipulasi visual.
Banyak daycare hanya menampilkan sisi terbaik saat orang tua berkunjung, ruangan bersih, pengasuh ramah, dan anak-anak terlihat bahagia.
Namun, realitas di balik layar bisa berbeda. Kekerasan kerap terjadi di area yang tidak terpantau atau di waktu-waktu tertentu saat pengawasan minim.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya transparansi penuh dari pihak pengelola.
Tanpa sistem kontrol yang jelas, praktik buruk bisa berlangsung lama tanpa terdeteksi.
Berikut tanda-tanda yang wajib diperhatikan sebelum memilih tempat penitipan anak:
1. Tidak Ada Akses CCTV Real-Time
Daycare profesional seharusnya menyediakan akses CCTV yang bisa dipantau orang tua kapan saja, bukan hanya rekaman pilihan.
2. Pengasuh Sering Berganti
Tingginya turnover bisa menjadi tanda lingkungan kerja tidak sehat atau manajemen bermasalah.
3. Area Tertutup Tanpa Pengawasan
Ruang tanpa kamera atau akses terbatas berpotensi menjadi lokasi terjadinya kekerasan.
4. Anak Sering Pulang dengan Luka Tanpa Penjelasan Jelas
Jangan anggap sepele luka kecil yang berulang. Ini bisa menjadi tanda awal kekerasan.
5. Komunikasi Tertutup dari Pihak Daycare
Pengelola yang defensif atau menghindari pertanyaan adalah red flag besar.
6. Rasio Pengasuh dan Anak Tidak Seimbang
Terlalu banyak anak dengan sedikit pengasuh meningkatkan risiko penelantaran.
7. Tidak Ada Standar Operasional yang Jelas
Daycare yang baik memiliki SOP tertulis terkait keamanan, kesehatan, dan penanganan darurat.
Selain faktor eksternal, orang tua juga harus peka terhadap kondisi anak.
Beberapa tanda trauma pada anak kecil antara lain:
Kesaksian orang tua seperti Aldewa menjadi contoh nyata bagaimana tanda-tanda ini sering terlewat.
“Terakhir kemarin dijemput mbahnya itu ada luka lebam di kaki. Istri saya bilang kayaknya jatuh deh. Ya sudah, saya juga enggak tanya pihak sekolah,” kata Aldewa.
Insting orang tua adalah alat deteksi paling kuat. Jika merasa ada yang tidak beres, jangan abaikan.
Kasus 103 anak di Yogyakarta harus menjadi momentum untuk memperketat standar keamanan daycare di Indonesia.
Orang tua perlu lebih kritis, sementara pengelola wajib mengedepankan transparansi dan keselamatan anak di atas segalanya.
Jangan pernah ragu untuk memindahkan anak jika Anda merasa ada yang tidak beres.
Keselamatan dan kesehatan mental anak jauh lebih berharga daripada biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan.